Breaking News

Dilantik Gubernur Sutarmidji, Ini Susunan Dewan Pendidikan Kalbar Periode 2019-2024

Satu di antaranya PR yang diungkap mantan Wali Kota Pontianak dua periode tersebut adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
ISTIMEWA DARI DEWAN PENDIDIKAN KALBAR
LANTIK - Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik dan mengukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Kalbar Periode 2019-2024 yang mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak, Kalbar, pada Jumat (5/6/2020) pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik dan mengukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Kalbar Periode 2019-2024.

Acara yang dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut dilaksanakan, di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak, Kalbar, pada Jumat (5/6/2020) pagi.

Sejumlah pekerjaan rumah (PR) pendidikan, di Kalbar diminta andil oleh Sutarmidji kepada pengurus yang baru.

Satu di antaranya PR yang diungkap mantan Wali Kota Pontianak dua periode tersebut adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Saya minta agar Dewan Pendidikan membantu Pemerintah Provinsi Kalbar menaikkan IPM
Kalimantan Barat,” ungkap Midji, sapaan akrab Gubernur Kalbar dalam rilis yang diterima Tribunpontianak.co.id.

CARA Mendaftar KIP Kuliah - Bantuan Mahasiswa Gratis Biaya Kuliah hingga Uang Saku Rp 700 Ribu/Bulan

LOGIN kip-kuliah.kemdikbud.go.id - PANDUAN Pendaftaran KIP Kuliah, Akses Kuliah Gratis dan Uang Saku

Lebih lanjut, Midji mengungkapkan strateginya, yakni memperbanyak pendidikan usai dini seperti PAUD atau pendidikan non formal.

“Kita perbanyak PAUD dan pendidikan non formal agar usia sekolah bisa naik. Kalau tidak, maka IPM Kalbar sulit naik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar, Muhamad Ali menjelaskan fungsi lembaga yang dipimpinnya tersebut.

Hal itu sesuai dengan Pasal 56 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Dewan Pendidikan adalah lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis,” jelasnya.

Daerah Zona Hijau Sudah Boleh Masuk Sekolah, Ini Penjelasan Kemendikbud

MASUK Sekolah Sudah Boleh, Ikatan Guru Indonesia justru Minta Tahun Ajaran Baru Digeser ke Januari

Masuk Sekolah lalu Tutup, Pengamat Pendidikan Ini Tak Ingin seperti Finlandia, Prancis atau Korsel

Sedangkan, fungsi Dewan Pendidikan adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan.

“Sedangkan tugas Dewan Pendidikan adalah menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada menteri, gubernur, bupati, walikota terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan,” jelas Muhammad Ali.

Lebih lanjut, Muhamad Ali menilai, Dewan Pendidikan selama ini sudah dilibatkan dan proaktif dalam pembangunan pendidikan di Kalbar.

“Dewan Pendidikan sesuai dengan kapasitas, peran dan fungsinya sudah cukup banyak berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Barat,”jelas Ali.

Berikut Formasi Lengkap Susunan Pengurus Dewan Pendidikan Kalimantan Barat (Kalbar):

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved