Virus Corona Masuk Kalbar

Wali Kota Edi Kamtono Klaim Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Pontianak di Atas 40 persen

Hal tersebut menandakan bahwa penderita yang terkonfirmasi positif covid-19 bisa sembuh.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HAMDAN
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan jumlah pasien covid 19 yang dinyatakan sembuh di Kota Pontianak terus bertambah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan jumlah pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh di Kota Pontianak terus bertambah.

Hal tersebut menandakan bahwa penderita yang terkonfirmasi positif covid-19 bisa sembuh.

"Semakin banyak yang sembuh mereka akan menjadi pahlawan bisa memberikan informasi dan motivasi bagi pasien lain yang belum sembuh," ujarnya saat melepas 17 pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh di Hotel Kapuas Palace, Kamis (4/6/2020) 

Warkop dan Restoran Mulai Layani Makan Minum di Tempat, Ini Yang akan Dilakukan Dinas Kesehatan

Kiss Berry by Pop at Summer Tempati Posisi Pertama Musik Indo Pekan Ini

Ia menerangkan bahwan hingga saat ini presentase kesembuhan pasien covid-19 di Kota Pontianak berada di atas 40 persen.

"Angka itu akan terus kita tingkatkan," ujarnya. 

Update Covid-19 Kalbar

 Jumlah kasus positif Covid-19 di Kalbar terus mengalami peningkatan dari hari ke hari.

Namun kabar baiknya angka kesembuhan dari pasien yang terinfeksi juga terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengumumkan ada tambahan satu pasien positif hari ini, Kamis (4/6/2020).

"Hari ini ada tambahan satu pasien positif," ucap Sutarmidji.

Adanya tambahan satu pasien positif, saat ini total pasien konfirmasi atau terinfeksi corona di Kalbar mencapai 203 orang.

Cegah Covid-19, Polisi di Jongkong Terus Patroli

Sehari sebelumnya jumlah kasus yang tercatat di website Dinkes Kalbar sudah mencapai 202.

Selain kasus positif, Sutarmidji juga mengumumkan adanya tambahan pasien sembuh.

"Ada 15 pasien dinyatakan sembuh, dari Lab Untan lima orang dan dari pusat ada  10 orang," jelasnya.

Tambahan 15 pasien sembuh menambah catatan baik penanganan kasus corona di Kalbar, sebelumnya tercatat 79 pasien sembuh.

Sampai hari ini pasien sembuh tercatat mencapai 94 orang.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini berdoa agar hari-hari kedepannya semakin banyak pasien yang sembuh.

Kemudian yang tertular semakin berkurang bahkan tidak ada.

"Semoga hari-hari ke depan yang sembuh lebih banyak dari pada yang terjangkit.

Stimulus PLN WWW.PLN.CO.ID Gratis Token Pulsa PLN Bulan Juni, Bisa Lewat WA 08122123123

Berdasarkan data yang ada di website Dinkes Kalbar per pukul 19.00 WIB, 3 Juni 2020 jumlah kasus Covid-19 ada 202.

Sedangkan pasien positif yang meninggal dunia tercatat empat orang.

Selain itu, ada 80 PDP dinyatakan meninggal dunia.

Kasus tertinggi masih terjadi di Kota Pontianak dengan 101 kasus serta terendah adalah Kapuas Hulu dengan satu kasus.

* 202 konfirmasi.
- 17  dirawat.
- 102 isolasi ketat.
- 79 sembuh.
- 4 meninggal.

* PDP 93 orang.
- 59 dirawat dan menunggu hasil lab
- 34 isolasi. 
- 144 eks PDP negatif.
- 80 PDP meninggal.

Sebaran pasien positif dan PDP per kabupaten kota:

* Pontianak. 
- Positif 101.
- PDP 32.

* Singkawang. 
- Positif  10.
- PDP 12.

* Mempawah. 
- Positif 6.
- PDP 4.

* Bengkayang.
- Positif 3.
- PDP 3.

* Sambas.
- Positif 3.
- PDP 6.

* Landak. 
- Positif 5.
- PDP 6.

* Sanggau.
- Positif 4.
- PDP 2.

* Kubu Raya.
- Positif 24.
- PDP 18.

* Kayong Utara.
- Positif 3.
- PDP 0.

* Ketapang.
- Positif 21.
- PDP 6.

* Sekadau.
- Positif 4.
- PDP 1.

* Melawi.
- Positif 7.
- PDP 1.

* Sintang.
- Positif 6.
- PDP 0.

* Kapuas Hulu.
- Positif 1.
- PDP 2.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved