Mulai Gelar Salat Berjamaah, Mujahidin Terapkan Protokol Kesehatan dan Atur Jarak Saf 60 Centimeter

Semua yang dibutuhkan sudah disiapkan oleh Pemprov Kalbar seperti masker dan lainnya,

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/Muhammad Rokib
Salat berjamaah di Masjid Raya Mujahidin Pontianak dengan menerapkan jarak saff 60cm zigzag, Rabu (3/6/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengurus Masjid Raya Mujahidin Pontianak mengeluarkan pengumunan pelaksanaan salat berjamaah berupa salat berjamaah lima waktu dan salat Jumat.

Salat berjamaah dimulai pada Jumat, 5 Juni 2020 dengan memberlakukan protokol kesehatan.

Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidi Pontianak, Prof Dr Thamrin Usman DEA, memastikan pelaksanaan salat berjamaah di Masjid Mujahidin atas dasar surat edaran dari Menteri Agama RI serta sesuai kesepakatan para pengurus Masjid Mujahidin tentang dilaksanakannya ibadah berjamaah.

"Insya Allah, Jumat 5 Juni 2020 ini kita laksanakan salat berjamaah," ujar Prof Thamrin, Rabu (3/6).

Adapun isi dalam maklumat Yayasan Mujahidin Nomor 87 tahun 2020 tentang pelaksanaan ibadah ibadah di Masjid Raya Mujahidin pada new normal atas dasar sebagai berikut:

1. Surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE 15 Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid di masa pandemi hasil rapat Pengurus Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat tanggal 2 Juni 2020.

2. Telah disepakati pelaksanaan salat Jumat dan salat rawatib 5 waktu dilaksanakan kembali di Masjid Raya Mujahidin Kalimantan Barat pada Jumat tanggal 13 Syawal 1441 H/Juni 2020 M.

Dalam pelaksanaan ibadah mengikuti aturan tambahan seperti termaktub dalam standar protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

Masjid Raya Mujahidin Siap Terapkan Protokol Kesehatan Jelang Penerapan New Normal

3. Pengumuman Pengurus Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat Nomor : 061/PC/YM KBI/2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang peniadaan sementara aktifitas ibadah dan kegiatan keagamaan di Masjid Raya Mujahidin Kalimantan Barat dinyatakan tidak berlaku.

"Kita akan mengikuti protokol kesehatan Covid-29 dalam kondisi new normal. Semua yang dibutuhkan sudah disiapkan oleh Pemprov Kalbar seperti masker dan lainnya," jelas Prof Thamrin.

Ia mengatakan, Masjid Raya Mujahidin menyediakan kotak infaq dan sadaqah yang di simpan di depan tangga atas dan tempat-tempat strategis lainnya di kawasan masjid.

"Jamaah yang mau salat harus bawa sajadah masing-masing. Kita sudah siapkan thermometer infra red untuk deteksi suhu jamaah. Kita juga sudah siapkan wastafel dan sabun untuk cuci tangan," pungkas mantan Rektor Untan tersebut.

Prof Thamrin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai wastafel kebersihan dan saf berjarak guna mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaram virus corona.

"Kita sudah siapkan wastafel kebersihan untuk para jamaah agar mengikuti protokol kesehatan dan saf pun sudah kami renggangkan dengan jarak 60 sentimeter diberikan tanda," ujarnya.

“Jadi setiap jemaah mau masuk Masjid harus cuci tangan dulu, meskipun sudah punya air wudhu karena tidak tahu apa yang terjadi di tengah jalan," tambahnya.

Ia meminta para jamaah bisa mengikuti protokol kesehatan yang telah diimbau oleh pemerintah dan MUI.

"Bagi yang ingin salat berjemaah harus menggunakan masker, harus bersih cuci tangan dengan wastafel yang telah disediakan, bawa perlengkapan ibadah sendiri," tuturnya.

Selain masjid Mujahidin, pengurus Masjid Al-Muhtadin Untan juga akan menerapkan protokol kesehatan. Pengurus masjid menyediakan wastafel kebersihan dan juga menerapkan saf berjarak.

"Jadi sejak 22 Maret 2020 kita tutup masjid untuk laksanakan salat berjamaah dan kini pada 5 Juni 2020 kota akan buka lagi dengan syarat harus ikuti protokol kesehatan. Kita akan beri tanda jarak saf bagi jemaah dan bawa sajadah masing-masing, harus pakai masker,” kata Wasian Syafiuddin, Ketua Ta'mir Masjid Al Muhtadin Untan.

Sholat Ied Berjamaah Ditiadakan Akibat Covid-19, Ini Penjelasan Ketum Yayasan Mujahidin Kalbar

Ditambahkan, “Kalaupun tidak memakai, maka kami sediakan untuk para jemaah, dan cuci tangan yang telah kita sediakan wastafel yang ada.”

Sesuai surat edaran yang telah diterbitkan Menteri Agama Fachrul Razi, rumah ibadah diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan berjamaah atau kolektif jika berdasarkan fakta

lapangan aman dari penyebaran virus corona. Selain itu, harus sesuai dengan angka R-Naught/RO dan angka Effective Reproduction Number atau RT, berada di kawasan atau lingkungan yang aman dari Covid-19.

Kriteria tersebut dapat ditunjukkan dengan Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid dari Ketua Gugus Tugas provinsi, kabupaten, kota, kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud.
Selain itu, berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat bersama majelis-majelis Agama dan instansi terkait di daerah masing-masing.

Salat di Masjid Kantor
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan, berdasarkan laporan yang ia terima, pengurus Masjid Mujahidin Kalbar sudah menyiapkan semua yang dibutuhkan untuk memulai kembali aktivitas ibadah di Masjid Raya Mujahidin.

“Sekarang ini, masalah buka tidaknya rumah ibadah tergantung pengurus masjidnya. Jadi kita hanya fasilitasi saja. Kalau mau buka silakan, tidak dilarang. Tapi semuanya harus disiapkan,” ujarnya kepada Tribun.

Ia mengatakan, sejauh ini di Kota Pontianak khususnya kurva kasus konfirmasi Covid-19 cenderung menurun. Ia tak mau kembali muncul klaster baru.

“Jangan berspekulasi dan mendengar berita tidak mungkin virus ini menyebar lewat rumah ibadah. Faktanya semuanya bisa terjadi. Seperti kotak sumbangan berjalan juga rawan karena banyak yang megang. Kalau ada satu yang positif, bisa merembet kemana-mana dan itu masalah,” jelasnya.

Ia mengatakan, kalau kotak infaq diletakkan pun sama saja karena masih ada yang memasukan infaq juga. Kadang hal yang seperti itu tidak mereka pikirkan.

“Jadi bukanya masjid saat ini tergantung pengurusnya tapi harus disiapkan. Ada juga yang masih merasa hebat yang katanya sudah wudhu di rumah kenapa harus cuci tangan. Emang dia bisa menjamin motor dan mobil dia bebas dari virus,” ujarnya.

Sutarmijdi memastikan, dirinya juga akan mulai melaksanakan salat Jumat berjamaah. Salat akan ia tunaikan di masjid Kantor Gubernur Kalbar.

Orang nomor satu di Kalbar ini menyatakan keinginannya untuk menjalankan 500 kali salat Jumat di masjid tanpa henti. Ia ingin berdiri di belakang imam dan bersalaman pertama kali dengan imam.

“Ketika sampai pada salat Jumat ke-451 kali, Jumatan terhenti karena Covid-19. Sebelumnya saya tidak putus bahkan setiap Jumat kalau ada kegiatan apapun saya tunda dan saya pastikan sekitar pukul 11.00 WIB untuk sudah sampai di masjid,” jelasnya.

Ia mengatakan, urusan ke luar kota pun sering ditunda demi ingin melaksanakan salat Jumat tanpa henti sesuai keinginannya.

Keinginnya untuk salat Jumat sebanyak 500 kali tanpa henti, berada di belakang imam dan orang yang bersalaman dengan imam harus terhenti pada salat Jumat ke 451.

“Namun ini terhenti karena kondisi darurat dan akan disambung lagi pada Jumat ini. Saya ini orang pemerintahan, kalau pemerintah pusat sudah bilang A saya harus A. Jadi harus dipahami karena gubernur dan wakil gubernur adalah wakil dari pemerintah pusat yang ada di daerah,” jelasnya.

Jamaah Bahagia
Ia mengatakan ingin saja setiap Jumat bisa melaksanakan Salat tapi ia berusaha menghindari egonya untuk sejalan dengan pemerintah pusat karena tidak enak memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat di Kalbar.

Diperbolehkannya salat berjamaah di setiap masjid menjadikan kebahagiaan yang tak terhingga dirasakan oleh para jemaah. Selama dua bulan tidak melaksanakam salat berjamaah di masjid akibat pandemi covid-19.

Hingga kini Kementerian Agama telah memberikan keputusan melalui surat edaran tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dengan syarat setiap masjid wajib mempunyai surat keterangan dari gugus tugas covid-19 di setiap masing-masing kabupaten/kota.

"Alhamdulillah sangat bahagia, karena masjid sudah dibuka untuk umum. Jadi memang ini yang kita tunggu-tunggu. Bahkan kami berharap dibukanya ini pada bulan Ramadan, namun karena pandemi ini jadi baru bisa laksanakan salat berjamaah kembali dan kebahagiaan ini pun kira akan dirasakan oleh semua jamaah," ucap Ari (35) selaku jamaah masjid Mujahidin.

Di sisi lain Imron (43) juga mengungkapkan rasa kebahagiaannya karena pada jumat 5 Juni 2020 ini di setiap masjid bisa melaksanakan salat berjamaah. "Tentu ini yang sangat kami harapkan bisa salat berjamaah," ungkapnya.

Tak hanya itu, Heru (19) bahwa penantian yang sangat ditunggu-tunggu menurutnya telah tiba, sehingga bisa beribadah dengan berjemaah di Rumah Allah. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved