Dewan Sanggau Apresiasi Bea Cukai Entikong Hibahkan BMN Berupa Gula ke Pemkab Sanggau
Untuk itulah, Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu berharap agar gula tersebut bisa digunakan untuk masyarakat di Kabupaten Sanggau.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus mengapresiasi Bea Cukai Entikong yang menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa gula hasil penindakan Maret 2019 sampai Maret 2020 kepada Pemkab Sanggau.
"Kita mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Entikong atas hibah gula yang diberikan kepada Pemkab Sanggau. Tentu ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," katanya, Kamis (4/6/2020).
Untuk itulah, Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu berharap agar gula tersebut bisa digunakan untuk masyarakat di Kabupaten Sanggau.
• Bea Cukai Entikong Hibahkan Gula Hasil Penindakan Kepada Pemkab Sanggau
Dan jika memungkinkan sebaiknya dibagi rata tiap Kecamatan di Kabupaten Sanggau.
"Intinya bisa dimanfaatkan secara maskimal untuk masyarakat Kabupaten Sanggau. Sekali lagi kita ucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Entikong,"pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak