Dewan Sanggau Apresiasi Bea Cukai Entikong Hibahkan BMN Berupa Gula ke Pemkab Sanggau

Untuk itulah, Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu berharap agar gula tersebut bisa digunakan untuk masyarakat di Kabupaten Sanggau.

TRIBUN PONTIANAK/Hendri Chornelius
Ketua Komisi II DPRD Sanggau Yeremias Marsilinus 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus mengapresiasi Bea Cukai Entikong yang menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa gula hasil penindakan Maret 2019 sampai Maret 2020 kepada Pemkab Sanggau.

"Kita mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Entikong atas hibah gula yang diberikan kepada Pemkab Sanggau. Tentu ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," katanya, Kamis (4/6/2020).

Untuk itulah, Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu berharap agar gula tersebut bisa digunakan untuk masyarakat di Kabupaten Sanggau.

Bea Cukai Entikong Hibahkan Gula Hasil Penindakan Kepada Pemkab Sanggau

Dan jika memungkinkan sebaiknya dibagi rata tiap Kecamatan di Kabupaten Sanggau.

"Intinya bisa dimanfaatkan secara maskimal untuk masyarakat Kabupaten Sanggau. Sekali lagi kita ucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Entikong,"pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved