Menkum HAM Yasonna H Laoly Resmi Serahkan SK Partai Gelora

Karenanya, ia optimis dan berharap Partai Gelora Indonesia dapat ikut serta dalam penanganan memutus mata rantai covid-19

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Tomi
Pelaksanaan penyerahan SK Kemenhumkam Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Secara Virtual,Selasa (2/6/2020) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly secara resmi menyerahkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-11.AH.11.01.01 Tahun 2020 tentang pengesahan badan hukum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Selasa (2/6/2020) pagi. 

Sesuai rilis tertulis yang diterima Tribunpontianak.co.id, penyerahan dilakuan secara virtual melalui aplikasi zoom oleh Menkumham Yasonna Laoly kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Muhammad Anis Matta di Jakarta.

Penyerahan ini juga dihadiri oleh para pendiri partai Gelora antara lain Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, para Pimpinan MPN, Pimpinan MP, Pimpinan DPN, Pimpinan DPW, dan Ketua DPD Partai Gelora se-Indonesia.

Sambut New Normal, PHRI Kalbar Susun Protokol Kesehatan untuk Hotel, Restoran & Rumah Makan

AMERIKA SERIKAT Diambang Kehancuran, Perang Dingin dengan China, Kerusuhan Hingga Penjarahan

“Alhamdulillah, sehari setelah peringatan lahirnya Pancasila, Partai Gelora mendapatkan SK Menkumham yang diserahkan langsung oleh Pak Yasonna Laoly," ujar Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta.

"Partai Gelora sebagai partai politik resmi berbadan hukum.

Mudah-mudahan momentum Pancasila ini, Partai Gelora bisa mewarnai siklus perubahan di negeri ini," sambungnya.

Anis Matta mengatakan kehadiran Partai Gelora adalah untuk mempertajam akal kolektif bangsa disaat dunia sedang mengalami krisis global yang berlarut sekarang ini.

Di ungkapkan dia, saat ini terlalu banyak ruang ketidaktahuan dan terlalu banyak ruang ketidakjelasan serta ketidapastian yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.

PREDIKSI Kurang Menggembirakan Ekonomi Indonesia Tahun 2020 dari Bank Dunia, Skenario Terburuk -3,5%

Harga Emas Antam Masih Berada di Posisi Tertinggi, Berikut Nominal per Gram di Pegadaian

Oleh karenanya, Anis menilai Indonesia harus merumuskan peta jalan baru untuk bisa melewati krisis global yang berlarut ini.

"Semua negara sekarang ini ditempah krisis tak terkecuali Indonesia. 

Sehingga diperlukan ruang bagi akal kolektif untuk merumuskan peta jalan baru.

Dasyatnya itu terumuskan di dalam Pancasila. Jadi Pancasila itu adalah akal kolektif bangsa," tegasnya.

Dalam sambutan singkatnya, Menteri Hukum dan HAM bapak Yasonna Laoly menyatakan partai Gelora Indonesia resmi menjadi Partai berbadan hukum.

Karenanya, ia optimis dan berharap Partai Gelora Indonesia dapat ikut serta dalam penanganan memutus mata rantai covid-19.

"Partai gelora indonesia sudah membuktikan ikut dalam aksi covid-19 dan saya optimis 2024 partai Gelora akan diperhitungkan dan bisa ikut berkontribusi di parlemen," Kata Yasonna Laoly.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved