Dwi Sasono Hingga Kini Belum Dijenguk Sang Istri di Penjara, Widi Mulia Sangat Terpukul

Ditangkap di rumahnya, Dwi Sasono kini secara resmi telah ditetapkan jadi tersangka karena gunakan narkoba jenis ganja.

Editor: Mirna Tribun
INSTAGRAM @widimulia
Dwi Sasono Hingga Kini Belum Dijenguk Sang Istri, Widi Mulia Sangat Terpukul 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aktor Dwi Sasono dikenal memang sebagai salah satu aktor berbakat.

Sepanjang kariernya, ia lekat dengan peran ‘Mas Adi’ di serial TV Tetangga Masa Gitu.

Ia juga telah membintangi puluhan film.

Beberapa di antaranya adalah Critical Eleven, 5 Cowok Jagoan, dan DOA: Cari Jodoh.

Ditangkap di rumahnya, Dwi Sasono kini secara resmi telah ditetapkan jadi tersangka karena gunakan narkoba jenis ganja.

Hal ini telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam pres rilis, Senin (1/6/2020).

Yusri menjelaskan, adiksi Dwi terhadap narkoba ini tak berpengaruh dan tanpa diikutii oleh sang istri, Widi Mulia.

“Sampai saat ini, dia (Dwi) sendiri,” ucap Yusri saat ditemui oleh tim Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Bahkan, Yusri menyebut ibu tiga anak itu tidak mengetahui apabila suaminya menggunakan narkoba jenis ganja itu.

“Istri juga mengaku tidak mengetahui.”

“Dia diam-diam, dan istri ya tidak tahu kalau ada barang bukti tersebut,” ujar Yusri.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan bahwa motif aktor ‘Tetangga Masa Gitu’ ini adalah monotonnya kegiatan di tengah wabah virus corona.

“Hasil pemeriksaan awal, tersangka (DS) mengakui sebagai pengguna narkotika jenis ganja tersebut.”

“Memang mungkin hampir satu bulan ini menggunakan ganja,” kata Yusri.

Widi mulia masih belum bisa menjenguk <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/dwi-sasono' title='Dwi Sasono'>Dwi Sasono</a> usai seminggu ditangkap atas kasus Narkoba

 
Widi mulia masih belum bisa menjenguk Dwi Sasono usai seminggu ditangkap atas kasus Narkoba
Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved