Dwi Sasono Hingga Kini Belum Dijenguk Sang Istri di Penjara, Widi Mulia Sangat Terpukul

Ditangkap di rumahnya, Dwi Sasono kini secara resmi telah ditetapkan jadi tersangka karena gunakan narkoba jenis ganja.

Editor: Mirna Tribun
INSTAGRAM @widimulia
Dwi Sasono Hingga Kini Belum Dijenguk Sang Istri, Widi Mulia Sangat Terpukul 

Setahu Muhammad Firdaus, Widi Mulia masih berduka setelah mengetahui Dwi Sasono berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.

 Dwi Sasono dan Widi Mulia

Dwi Sasono dan Widi Mulia

"Namanya orang lagi kena musibah, wajar kalau berduka.

Tapi yang pasti, Insya Allah segala cobaan ini bisa dihadapi," katanya.

Muhammad Firdaus tidak bisa memastikan kapan Widi Mulia akan menemui Dwi Sasono di tahanan polisi.

"Nanti yang pasti ada keterangan dari keluarga. Kami hanya mendampingi proses hukumnya saja," ujarnya.

Senin kemarin, Dwi Sasono mengajukan proses assessment kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Surat pengajuan assessment tersebut diajukan Muhammad Firdaus dan Aris Marasabessy, dua pengacara Dwi Sasono.

Hari pertama puasa keluarga <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/widi-mulia' title='Widi Mulia'>Widi Mulia</a>

Hari pertama puasa keluarga Widi Mulia

"Bukan penangguhan penahanan, kami mengajukan permohonan untuk dilakukan assessment terhadap klien kami," kata Aris Marasabessy.

Aris Marasabessy berharap, setelah ada pengajuan proses assessement ini, Dwi Sasono bisa segera menjalani prosesnya bersama Badan Narkotika Nasional Kotamadya (BNNK) Jakarta Selatan.

"Kami menunggu rekomendasi dari BNNK, (Dwi Sasono) direhabilitasi atau tidak," ujar Aris Marasabessy.

Muhammad Firdaus menyatakan, Dwi Sasono hanya korban peredaran narkoba jenis ganja.

"Kami telah mengajukan assessment dan hasilnya ditunggu," kata Muhammad Firdaus.

Menurut Muhammad Firdaus, Dwi Sasono memakai ganja karena tidak ada jadwal syuting film akibat wabah virus corona.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved