Program Desa Mandiri 2020 Kabupaten Sambas Lampaui Target
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sambas memiliki komitmen untuk mendukung program Pemerintah
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kabupaten Sambas tahun ini kembali menambah Desa Mandiri di 2020.
Target Desa Mandiri di RPJMD Kabupaten Sambas dan yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat sebanyak 18 Desa Mandiri di Tahun 2020.
Akan tetapi setelah Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Sambas 2020 bertambah menjadi 38 Desa.
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sambas memiliki komitmen untuk mendukung program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mewujudkan Desa mandiri sebanyaknya di Kalimantan Barat.
• Begini Cara Ketua Bhayangkari Motivasi Satgas Covid-19 Polres Mempawah
• KRONOLOGI Lisa BLACKPINK jadi Korban Penipuan, Ditipu Rp 11,7 Miliar oleh Sang Manajer
“Kabupaten Sambas siap mendukung program Gubernur Kalimantan Barat.
Tim teknis sudah bekerja maksimal agar Kabupaten Sambas bisa mewujudkan Desa Mandiri baru di tahun ini,” ujarnya, Selasa (2/6/2020).
Dituturkan Atbah, unit kerja terkait sudah melakukan tahapan berikutnya, yaitu Verifikasi Pemutakhiran IDM tingkat Kabupaten Sambas.
Yang sebelumnya sudah di dahului dengan sosialisasi IDM, penginputan, verifikasi tingkat Desa, dan verifikasi tingkat Kecamatan.
• Asosiasi Warkop dan Kafe Pontianak Komitmen Patuhi Protokol Kesehatan Jika Diijinkan Beroperasi
• Bhayangkari Kalbar Peduli, Sumbangkan Vitamin dan Masker untuk Personel Polri
Dikatakan dia, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas mengucapkan terima kasih kepada Seluruh Kepala Desa.
BPD, Camat dan Jajaran OPD terkait seperti Bappeda dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta seluruh Tenaga Pendamping Profesional Indonesia Kabupaten Sambas (PLD, PD dan Tenaga Ahli P3MD).
“Dengan kerja keras mereka, Pemutakhiran IDM tahun 2020 dapat terlaksana tepat waktu,” tuturnya.
Untuk keperluan itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Sambas bersama Bappeda Kabupaten Sambas, telah melaksanakan Rapat Koordinasi, verifikasi dan penetapan IDM Tahun 2020 di Aula Bappeda Kabupaten Sambas.
“Dalam rapat koordinasi tersebut, telah dibahas tentang Hasil Pemutakhiran IDM untuk diverifikasi.
Insya Allah, data segera dikirim ke provinsi untuk diverifikasi.
Komitmen Kabupaten Sambas menghadirkan Desa Mandiri baru, segera terwujud,” tutupnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak