Polres Sekadau Gelar Anev Humas, Tekankan Pentingnya Peran dan Fungsi Humas
Dalam pembekalan itu Kabagops Polres Sekadau, Kompol Muhammad Aminuddin sebut Humas akan jadi fungsi terdepan Polri.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau laksanakan Anev Humas dan Pembekalan Kasi Humas di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Selasa (2/6/2020).
Dalam pembekalan itu Kabagops Polres Sekadau, AKP Muhammad Aminuddin sebut Humas akan jadi fungsi terdepan Polri.
Kemajuan itu terjadi seiring berkembangnya teknologi multimedia, sehingga fungsi humas tidak hanya sebagai pendamping, tetapi juga sebagai fungsi terdepan.
Lebih lanjut AKP Aminuddin menjelaskan pengarahan dan pembekalan fungsi Humas dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
• Video Conference dengan Gubernur, Bupati Landak Sampaikan Kesiapan Hadapi New Normal
Dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi tugas pengemban fungsi Humas dalam pelayanan informasi dan dokumentasi kegiatan kepolisian.
Diketahui humas memiliki peran sebagai leading sektor dalam mengolah informasi dan dokumentasi dari setiap kegiatan kepolisian, serta berperan untuk mengcounter berita negatif di media yang berkembang di masyarakat.
Satu diantaranya yaitu dengan mengcounter opini melalui Biro Multimedia yang berada di bawah naungan Humas.
Dengan adanya fungsi Humas ini diharapkan berbagai kegiatan baik pelayanan, keberhasilan dan inovasi-inovasi positif Polri dapat terpublikasi baik melalui media internal maupun eksternal.
"Maka dari itu mari semuanya saling belajar tingkatkan serta asah kemampuan dan profesional kerja para Kasi Humas sesuai tugas pokok dan peranannya, tidak perlu berkecil hati bertugas di fungsi Humas, bekerjalah dengan penuh dedikasi dan kebanggaan, karena Humas merupakan marketing kepolisian," tegas Kabagops kepada para Kasi Humas jajaran.
AKP Aminuddin juga menegaskan kepada seluruh satuan fungsi termasuk Polsek Jajaran agar dapat bekerjasama dengan fungsi Humas di Polres Sekadau.
"Publikasikan berita kegiatan kepolisian di media sosial, media online maupun media cetak secara akurat dan obyektif kepada masyarakat, jalin kerjasama dengan media publik serta elemen masyarakat," tutupnya mengakhiri arahan. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
