Kemenag Kayong Utara Sebut 73 Calon Jemaah Haji Kayong Utara akan Diberangkatkan Tahun Depan

Hal itu, kata Sudirmansyah, senada dengan apa yang disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ilustrasi Kemenag Kayong Utara memastikan calon jemaaah haji yang batal berangkat tahun ini akan diberangkatkan musim haji 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Seksi Pelaksana Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kayong Utara, Sudirmansyah menerangkan, sebanyak 73 calon jemaah haji 2020 yang telah melunasi pembayaran tahap dua akan diberangkatkan tahun depan.

Hal itu, kata Sudirmansyah, senada dengan apa yang disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi.

"Bahwa mereka yang sudah melunasi haji sampai tahap dua di tahun 2020. 

Otomatis mereka adalah jemaah yang akan diberangkatkan di tahun 2021," ujar Sudirmansyah di Sukadana, Selasa (2/6/2020).

Masjid Raya Mujahidin Siap Terapkan Protokol Kesehatan Jelang Penerapan New Normal

Kemenag Ketapang Manfaatkan WhatsApp Grup Sosialisasikan Pembatalan Keberangkatan Haji 2020

Kendati begitu, Sudirmansyah mengaku belum mengetahui apakah kuota haji tahun depan akan ditambah atau mereka yang dijadwalkan berangkat di 2021 digeser ke 2022.

Sampai sejauh ini, pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

"Kalau pun tidak ada penambahan kuota, berarti otomatis yang 2021 akan mundur di tahun 2022. 

Begitu juga seterusnya 2022 jadi 2023," jelas Sudirmansyah.

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar H Ridwansyah menyampaikan bahwa pelaksanaan pemberangkat musim haji tahun 2020 ditiadakan karena menghindari darurat pandemi Covid -19.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil konferensi pers bersama Menag 2 Juni 2020 terkait pelaksanaan pemberangkat musim Haji tahun 2020 ditiadakan karena menghindari darurat Covid -19.

"Kemenag pusat juga telah menyampaikan pertimbangan sebagai mana disampaikan langsung oleh pak Menag pada konferensi pers," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa (2/5/2020).

Thamrin Usman Tegaskan Pengaktifan Masjid Raya Mujahidin Harus Disepakati Pengurus dan Pembina

Adapun yang menjadi pertimbangan yakni terkait ditiadakannya keberangkatan haji tahun ini karena tidak memiliki kecukupan waktu untuk persiapan penyelenggaran haji.

"Karena hanya tinggal 24 hari lagi yang tersedia sementara belum ada pemberitahuan dari pihak Arab Saudi," ujarnya.

Selain itu, aspek risiko keamanan yang perlu dipertimbangkan terutama kesehatan jiwa seluruh jemaah Indonesia. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved