Fase Awal New Normal, Legislator Pontianak Minta Pemkot Aktifkan Operasional Warung Kopi

Salah satunya yakni dengan mengaktifkan operasional warung kopi, termasuk sektor usaha UMKM lainnya.

TRIBUNPONTIANAK/HAMDAN DARSANI
Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar menilai pada fase awal penerapan new normal di Kota Pontianak, geliat ekonomi yang sempat lesu saat pandemi melanda Pontianak harus mulai diaktifkan.

Salah satunya yakni dengan mengaktifkan operasional warung kopi, termasuk sektor usaha UMKM lainnya.

Ekonomi di bawah harus digerakkan.

Karena daya beli masyarakat sudah rendah sekali.

“Roda ekonomi harus segera diputar kembali. Orang butuh bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujarnya saat ikut melakukan pertemuan dengan asosiasi warung kopi dan kafe Pontianak.

Patroli Jarak Jauh Kapolda Kalbar, Menyisir 3 Daerah Pantau Situasi Kamtibmas

Kendati demikian bahwa penerapan new normal yang berlaku tidak mengecilkan pemutusan mata rantai Covid-19.

“Protokol Covid-19 tetap harus dijalankan oleh pemilik warkop, karyawan dan konsumen," ujarnya.

Beberapa hal yang perlu dilakukan di antaranya jarak antar meja harus di atur.

Menyiapkan tempat cuci tangan atau konsumen bisa membawa hand sanitizer sendiri.

"Pemerintah bisa mengawasi setiap warkop. Jika ada yang tak menjalankan dapat diberikan peringatan," ujarnya.

Zulfydar warung kopi, kendati bisnis kecil namun sangat menghidupkan usaha lainnya.

Warung kopi adalah tempat hidup bagi banyak sektor lain.

Misalnya para tukang parkir, pengamen, penjual camilan, hingga penyuplai bahan baku dan produk-produk lainnya.

Tutupnya warung kopi sama dengan hilangnya pendapatan para pekerja informal tersebut.

Ia juga memaparkan bahwa berdasarkan data Pemkot.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved