Ditangkap Karena Narkoba, Dwi Sasono Mengaku Sebagai Korban: 'Saya Bukan Orang Jahat'
Tak hanya itu, Dwi Sasono juga mengingatkan kepada para pengguna lainnya untuk segera berhenti mengonsumsi narkoba sebelum terlambat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artis peran Dwi Sasono yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba mengakui perbuatannya.
Dalam pernyataannya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020), suami penyanyi Widi Mulia ini mengaku salah telah memakai narkoba.
"Betul saya memakai (narkoba), ketergantungan, saya salah," ucap Dwi Sasono dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Senin pagi.
Dwi Sasono berujar, ia ingin sembuh dari ketergantungan narkobanya.
"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, penipu, kriminal. Saya korban, saya ingin sembuh," ucapnya.
Pria berusia 40 tahun ini mengatakan, ingin terlepas dari jeratan narkoba, lantaran ingin segera kembali bersama keluarga.
"Saya ingin segera pulang ke rumah. ketemu keluarga saya," ucap Dwi Sasono.
• Ganja 16 Gram Diamankan dari Dwi Sasono, Polisi Buru Inisial C
Tak hanya itu, Dwi Sasono juga mengingatkan kepada para pengguna lainnya untuk segera berhenti mengonsumsi narkoba sebelum terlambat.
"Dan untuk teman-teman media semua di sini, yang melihat di TV. Kalau pakai atau simpan, mendingan setop dari sekarang. Jangan menunggu tertangkap dan mulai hidup sehat," ujar Dwi Sasono.
Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
Dwi Sasono telah ditangkap sejak 26 Mei 2020 lalu di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.00 WIB.
Dwi Sasono mendapatkan narkoba dari tersangka berinisial C yang kini menjadi DPO.
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Dwi Sasono di gedung Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti berupa ganja.
"Ditemukan ada di kediaman DS narkotika jenis ganja. Hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," ucap Yusri Yunus dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.