Ganja 16 Gram Diamankan dari Dwi Sasono, Polisi Buru Inisial C

Saat ini, lanjut Yusri, pihaknya masih terus mendalami kasus penyalagunaan oleh Dwi Sasono.

Editor: Nasaruddin
KOMPAS.com/ATI KAMIL
Dwi Sasono berkunjung ke Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018). Kedatangan Dwi kali ini untuk mempromosikan film komedi DOA Cari Jodoh. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Dwi Sasono di gedung Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti berupa ganja.

"Ditemukan ada di kediaman DS narkotika jenis ganja. Hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," ucap Yusri Yunus dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Kata Yusri, Dwi Sasono ditangkap tanpa perlawanan dan kooperatif kepada penyidik.

"Tanpa perlawanan, kooperatif, yang bersangkutan menunjukkan barang bukti yang memang dia miliki dari (tersangka) inisial C tersebut," ucap Yusri.

Saat ini, lanjut Yusri, pihaknya masih terus mendalami kasus penyalagunaan oleh Dwi Sasono.

Termasuk tentang seorang tersangka berinisial C yang kini menjadi DPO.

Yusri mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengejaran kepada C yang menjadi penyuplai narkoba untuk Dwi Sasono.

Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

Dwi Sasono telah ditangkap sejak 26 Mei 2020 lalu di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.00 WIB.

Artis peran Dwi Sasono yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba mengakui perbuatannya.

Dalam pernyataannya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020), suami penyanyi Widi Mulia ini mengaku salah telah memakai narkoba.

"Betul saya memakai (narkoba), ketergantungan, saya salah," ucap Dwi Sasono dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Senin pagi.

Dwi Sasono berujar, ia ingin sembuh dari ketergantungan narkobanya.

"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, penipu, kriminal. Saya korban, saya ingin sembuh," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved