Modus Jual Kulkas di Facebook, Suami Istri asal Pontianak Diciduk Polisi Mempawah

Tak lama kemudian, salah satu pelaku mengirim pesan pribadi kepada korban dan menawarkan sebuah kulkas bekas.

Editor: Nasaruddin
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi garis polisi atau police line. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MS (26) dan EE (19) ditangkap aparat kepolisian Polres Mempawah.

Penangkapan dilakukan terhadap warga Pontianak Utara ini setelah keduanya dilaporkan terkait kasus penipuan di media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu M Resky Rizal menjelaskan, penangkapan pasutri tersebut setelah adanya laporan korban penipuan berinisial RR (22) kepada pihak kepolisian.

"Kedua tersangka sudah diamankan di rumahnya di Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak," kata Rizal, Sabtu (30/5/2020).

Rizal menjelaskan, kasus tersebut bermula Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

RAMALAN ZODIAK Hari Ini Minggu 31 Mei 2020, Fleksibellah Pisces & Percaya Instingmu Leo

Saat itu, korban RR membuat unggahan di Facebook untuk mencari orang menjual kulkas.

Tak lama kemudian, salah satu pelaku mengirim pesan pribadi kepada korban dan menawarkan sebuah kulkas bekas.

"Setelah ada negosiasi, harga kulkas disepakati senilai Rp 700.000. Korban pun segera mengirim uang tersebut," ujar Rizal.

Namun, setelah uang dikirim, kulkas tersebut tak pernah diterima korban.

Dan perkara itu, langsung dilaporkan ke Polres Mempawah.

Rizal melanjutkan, dalam penyelidikan yang dilakukan, diketahui terduga pelaku penipuan berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Akhirnya pasangan suami istri ini langsung ditangkap.

"Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengaku uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari," ujar Rizal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pura-pura Jual Kulkas di Medsos, Pasutri Tipu Ibu Rumah Tangga"
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Editor : Khairina

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved