Sensus Penduduk Online 2020 Ditutup, Bagi Anda yang Belum Sensus Masih Ada Jadwal Pendataan Penduduk
Bagi Anda yang belum melakukan sensus secara online akan ada kegiatan pendataan penduduk pada Bulan September 2020.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sensus Penduduk (SP) Online 2020 berakhir Jumat 29 Mei 2020 setelah dilaksanakan sejak 15 Februari 2020.
Mengutip dari sensus.bps.go.id, Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020 Online.
"Bagi Anda yang belum melakukan sensus secara online akan ada kegiatan pendataan penduduk pada Bulan September 2020. Jawaban benar dan jujur Anda menentukan masa depan Indonesia," tulis admin sensus.bps.go.id, Sabtu (30/5/2020) dini hari WIB.
• BPS Bakal Rekrut 7 Ribu Petugas Sensus Penduduk di Kalbar, Berminat?

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat dalam Sensus Penduduk baik secara online maupun wawancara:
1. Hanya gunakan link resmi BPS
BPS mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum tak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan melihat peluang dari pengisian data secara online.
Salah satu yang perlu diperhatikan adalah terkait link pengisian.
Pengisian sensus penduduk secara online hanya dilakukan menggunakan situs resmi BPS yaitu sensus.bps.go.id.
2. Tak ada pertanyaan terkait nama ayah/ibu kandung
Yang selanjutnya perlu diketahui masyarakat adalah tak ada pertanyaan terkait nama ayah atau ibu kandung dalam pendataan Sensus Penduduk 2020.
Jangan mudah percaya, dan jangan berikan nama ayah dan ibu kandung karena berpotensi disalahgunakan.
3. Sensus penduduk melalui wawancara
Pada September 2020 akan ada sensus penduduk yang dilakukan melalui wawancara.
Masyarakat diimbau tidak menerima jika ada seseorang yang mengatasnamakan petugas BPS di luar tanggal tersebut.
Sensus penduduk wawancara akan dilakukan oleh petugas sensus yang sudah dilatih oleh BPS dan akan mendatangi mereka yang belum melakukan sensus penduduk online.
Metode ini dilakukan terhadap penduduk yang tak punya ponsel atau mungkin tinggal di daerah terpencil yang minim akses internet.
4. Perhatikan koneksi internet saat mengisi data
Saat mengisi sensus online dan mengalami eror, maka salah satu yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan koneksi internet.
“Dari tim IT, pertama tergantung dari koneksi internet. Kalau internet bagus kadang-kadang browser tertentu agak lambat, suka eror,” ujar Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (17/2/2020).
Dalam melakukan pengisian, masyarakat bisa menggunakan browser Chrome, Firefox ataupun Safari.
• Gubernur Sutarmidji Minta Sensus Penduduk 2020 Gunakan Satu Data Agar Lebih Sinkron
5. Bagaimana jika data dinyatakan tidak lengkap?
Salah satu hal yang mungkin terjadi saat mengisi SP Online 2020 adalah data dinyatakan tidak lengkap.
Padahal, semua data yang diminta sudah disertakan dengan tepat.
Jika hal ini terjadi, kemungkinan saat klik "kirim", data masih dalam antrean sehingga bukti pengisian belum diterima server.
Apa yang harus dilakukan jika hal ini terjadi? Jangan khawatir, karena data akan tetap tersimpan di server.
Solusinya, keluar dari layanan dan kembali masuk lalu mengunduh bukti pengisian.
6. Yang harus dilakukan usai mengisi sensus penduduk online
Jika data sudah selesai diisi, maka data akan tersimpan di sistem BPS.
Selanjutnya, petugas BPS tak perlu melakukan pendataan manual melalui wawancara.
Jika proses pendataan online dinilai belum lengkap, maka petugas pendataan akan melakukan wawancara di rumah warga.
7. Bisakah memperbaiki data yang salah input?
Jika terjadi salah input saat melakukan pengisian sensus penduduk online, hal tersebut tidak bisa dilakukan perbaikan.
Jika hal ini terjadi, akan dilakukan konfirmasi secara manual oleh petugas pada Juli 2020.
Petugas juga akan melakukan pengecekan ulang atau soft validation terhadap data yang dianggap harus dikonfirmasi atau dinilai tak masuk akal.
8. Call Center BPS
Bagi warga yang ingin mengajukan pertanyaan lebih lanjut terkait dengan sensus penduduk online bisa menguhubungi Call Center BPS di (021)345 2550.
Selain itu, bisa pula melakukan panggilan ke 20 nomor Whatsapp BPS.
Whatsapp Call yakni 08118519801, 08118519802, 08118519803, dan seterusnya hingga 08118519820.
Sama seperti metode online, saat dilakukan Sensus Penduduk siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan, seperti berikut:
* Kartu Keluarga (KK)
* Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan. (*)