Manula Jual Sabu
Pengakuan Kakek 62 Tahun Pengedar Narkoba di Pontianak, Berlinang Air Mata di Hadapan Penyidik
BH mengaku dirinya hanyalah upahan yang terkadang menerima upah sekitar Rp 150-200 ribu perhari hingga dua hari.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Ia juga mengungkapkan dirinya selama berjualan narkotika di Jalan Tritura Gang Angket Pontianak Timur.
Pernah ada pembeli narkotika yang masih usia sekolah yang mengaku untuk pakai sendiri.
"Ada pembeli seusia anak saya yang bungsu, mengaku masih sekolah SMP dan beli barang untuk pakai sendiri, saya sempat bilang kalau mereka itu masih kecil," ungkapnya.
"Saya pasrah sekarang dan juga berjanjilah ini yang terakhir dan saya jera, karena saya kasian dengan anak saya yang bungsu," pungkasnya.
Sebelumnya baru beberapa hari Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar usai melakukan penangkapan seorang pria buruh harian lepas yang juga berjualan Narkoba di Jalan Tritura Gang Angket.
Namun kali ini pria yang di tangkap oleh tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar yakni berinisial BH yang telah berusia 62 tahun warga setempat.
"Mirisnya ketika dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi kristal putih diduga sabu dengan bruto : 10.61 gram yang ditemukan di saku celana sebelah kanan," katanya.
Selain itu, ditemukan juga 1 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1.15 gram yang ditemukan di atas meja.
Lalu 1 buah timbangan digital warna silver merk CHQ, 1 unit HP merk Oppo dan 3 buah alat hisap bong.
Penangkapan Sebelumnya
Sebelumnya, seorang pria juga ditangkap oleh tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar karena mengedarkan dan menjual narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (26/5/2020).
Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini tertangkap tangan di Jalan Tritura, Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Pria yang berinisial JN (37) ini tertangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga yang resah mengetahui adanya rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kemudian Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar terjunkan anggota Tim Subdit III melakukan penyelidikan lapangan.
Akhirnya mencurigai satu rumah yang berada di Jalan Tritura tersebut.