Www.sensus.bps.go.id Login Sensus Penduduk 2020 Online Sisa 6 Jam Lagi! Ikuti Langkah Berikut

Dengan saat ini telah masuk pukul 18.20 WIB, maka masih ada sekitar 6 jam ke depan bagi Anda untuk mengisi data-data yang diperlukan di sensus online

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
twitter.com/bps_statistics
Www.sensus.bps.go.id Login Sensus Penduduk 2020 Online Sisa 6 Jam Lagi!, Ikuti Langkah Berikut / ILUSTRASI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masih tersisa waktu sekitar 6 jam ke depan bagi Anda bila hendak mengisi sensus penduduk secara online. 

Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Sensus Penduduk 2020 secara online. 

Sehingga seluruh masyarakat bisa mengakses dan mengisi data diri masing-masing di portal sensus penduduk 2020 online BPS secara mandiri. 

Pengisian data sensus penduduk 2020 online sendiri dibuka medio Februari lalu. 

BURUAN! Sisa 7 Jam Lagi, Login Http sensus bps go id Segera | Isi Sensus Penduduk Terakhir Hari Ini

Dan akan ditutup pada Jumat (29/05/2020) malam ini, lebih kurang sekira pukul 23.59 WIB. 

Dengan saat ini telah masuk pukul  18.20 WIB, maka masih ada sekitar 6 jam ke depan bagi Anda untuk mengisi data-data yang diperlukan di sensus online ini. 

Untuk mengisinya, Anda bisa memulainya mengaksesnya di portal yang telah disediakan, di link https://www.bps.go.id/sp2020/. 

Terdapat beberapa langkah yang mesti dituntaskan sampai semua proses tuntas. 

BERSIFAT WAJIB, Hari Ini Terakhir Isi Sensus Penduduk Online 2020 - LOGIN sensus.bps.go.id

Ada baiknya sediakan juga beberapa dokumen yang diperlukan, seperti dokumen kependudukan dan sejenisnya. 

'Konsekuensi' Bila Tak Isi Sensus Online

Sensus penduduk online, periode pengisian telah dimulai sejak pertengahan Februari 2020.

Hingga Kamis (28/5/2020), sudah ada 47,9 juta orang yang berhasil mengisi data sensus penduduk online.

Dengan jumlah itu, kemungkinan masih sangat banyak masyarakat yang belum melakukan pengisian sensus penduduk online.

Akses internet yang belum tersebar di seluruh penjuru negeri dan minimnya literasi internet menjadi alasan mengapa jumlah data yang masuk masih rendah.

Bagaimana jika tak mengisi sensus penduduk secara online?

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Midayanti, mengatakan, sensus penduduk bersifat wajib. 

Sisa 8 Jam Sensus Penduduk Online 2020 LOGIN www.sensus.bps.go.id 2020/daftar Proses Kurang 10 Menit

Dengan demikian, semua warga harus mengikutinya.

Sementara bagi yang tidak mengisi data secara online, BPS akan mengadakan sensus penduduk melalui wawancara langsung.

Adapun waktu pelaksanaannya yakni direncanakan pada 1-30 September 2020 mendatang.

Metode ini dilakukan untuk menjangkau warga yang belum melakukan sensus penduduk secara online, termasuk mereka yang tak memiliki ponsel dan berada di daerah minim akses internet.

Sensus penduduk melalui wawancara hanya dilakukan oleh petugas sensus yang sudah dilatih oleh BPS.

Oleh karena itu, BPS mengimbau agar masyarakat tidak menerima seseorang yang mengatasnamakan petugas BPS di luar tanggal tersebut.

Kegiatan yang dilakukan dalam sensus penduduk secara offline adalah pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground check), dan pencacahan lengkap (CAPI dan PAPI).

Cara Pengisian

BPS mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan memperhatikan link pengisian secara cermat.

Pengisian sensus penduduk secara online hanya dilakukan melalui laman resmi BPS, yaitu https://sensus.bps.go.id/.

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online:

  1. Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
  4. Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
  5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
  6. Bacalah panduan awal pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"
  7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
  8. Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini.
  9. Seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
  10. Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini
  11. Selanjutnya, isikan data keluarga satu persatu secara berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya Isi data tentang aktivitas sehari-hari, lalu klik tombol "Kirim"
  12. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan
  13. Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada daftar nama anggota keluarga dengan mengetikkan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.

Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Terakhir, Bagaimana jika Tak Mengisi Sensus Penduduk Online?"

Penulis: Ishak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved