BERSIFAT WAJIB, Hari Ini Terakhir Isi Sensus Penduduk Online 2020 - LOGIN sensus.bps.go.id

Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Midayanti mengatakan, sensus penduduk bersifat wajib.

Instagram@bps_statistics
Sisa 8 Jam Sensus Penduduk Online 2020 Login www.sensus.bps.go.id 2020/daftar Proses Kurang 10 Menit. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengisian sensus penduduk online 2020 dijadwalkan akan berakhir pada hari ini, Jumat (29/5/2020).

Sensus penduduk merupakan kegiataan pendataan penduduk setiap 10 tahun sekali yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistika (BPS).

Pada periode kali ini, sensus penduduk tidak hanya dilakukan door to door (offline), tetapi juga melalui pengisian mandiri secara online.

Untuk sensus penduduk online, periode pengisian telah dimulai sejak pertengahan Februari  2020.

Hingga Kamis (28/5/2020), sudah ada 47,9 juta orang yang berhasil mengisi data sensus penduduk online.

Dengan jumlah itu, kemungkinan masih sangat banyak masyarakat yang belum melakukan pengisian sensus penduduk online.

Akses internet yang belum tersebar di seluruh penjuru negeri dan minimnya literasi internet menjadi alasan mengapa jumlah data yang masuk masih rendah.

Bagaimana jika tak mengisi sensus penduduk secara online?

Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Midayanti mengatakan, sensus penduduk bersifat wajib sehingga semua warga harus mengikutinya.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 31 Maret 2020, bagi yang tidak mengisi data secara online, BPS akan mengadakan sensus penduduk melalui wawancara pada 1-30 September 2020.

Metode ini dilakukan untuk menjangkau warga yang belum melakukan sensus penduduk secara online, termasuk mereka yang tak memiliki ponsel dan berada di daerah minim akses internet.

Sensus penduduk melalui wawancara hanya dilakukan oleh petugas sensus yang sudah dilatih oleh BPS.

Oleh karena itu, BPS mengimbau agar masyarakat tidak menerima seseorang yang mengatasnamakan petugas BPS di luar tanggal tersebut.

Kegiatan yang dilakukan dalam sensus penduduk secara offline adalah pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground check), dan pencacahan lengkap (CAPI dan PAPI). 

 

Cara Pengisian

BPS mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan memperhatikan link pengisian secara cermat.

Pengisian sensus penduduk secara online hanya dilakukan melalui laman resmi BPS, yaitu https://sensus.bps.go.id/.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved