Protokol New Normal
Satlantas Polres Kayong Utara Sosialisasi 'New Normal' Pada Warga Kecamatan Sukadana
New Normal adalah situasi atau kondisi aktivitas berkehidupan seperti biasanya, namun dengan norma yang baru yaitu menerapkan protokol kesehatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kasat Lantas Polres Kayong Utara, Iptu Supriyanto bersama 6 anggotanya mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Sukadana dalam menghadapi hidup New Normal, Kamis (28/5/2020).
New Normal adalah situasi atau kondisi aktivitas berkehidupan seperti biasanya, namun dengan norma yang baru yaitu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Agar tetap mematuhi protokol-protokol kesehatan, gunakan masker dan setiap habis beraktivitas di luar rumah agar mencuci tangan gunakan sabun.
Kemudian mematuhi maklumat Kapolri agar tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dalam situasi wabah Covid-19.
• Kepergok Bobol Sarang Walet, 2 Pria Warga Kubu Raya Babak Belur di Hajar Warga
Kasat Lantas mengatakan agar masyarakat menjaga kewaspadaan dan kesehatan guna mengantisipasi pandemi Covid-19 serta memotivasi masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.
Hal ini agar masyarakat dapat saling membantu warga atau tetangganya yang terdampak virus Covid-19.
Kemudian selalu berkoordinasi dengan pihak gugus tugas Covid-19, juga tidak mengucilkan warga yang terdampak Covid-19.
“Dan masyarakat ikut serta menjaga Kamtibmas khususnya di Kecamatan Sukadana,” katanya. (*)