Niat Bersilaturahmi, Seorang Pria di Pontianak Kalbar Justru Dibacok Ayah Kandung
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada kepala bagian kiri diatas telinga dijahit sebanyak 15 jahitan.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polisi berhasil menciduk seorang pria paruh baya berinisial S (65) yang merupakan pelaku pembacokan anak kandungnya yang berinisial F (45).
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di rumah pelaku tepatnya di Jalan Dharma Putra, Gang Dharma Putra, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/05/2020).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin melaui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii.
Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18:30 WIB saat korban datang bertamu ke rumah pelaku berinisial S yang merupakan ayah kandung korban.
• Harisson Tegaskan Surat Jalan Penerbangan Khusus Hanya Dikeluarkan oleh Dinkes Kalbar
"Saat kejadian, korban datang bertamu ke rumah orang tuanya berinisial S yang merupakan pelaku pembacokan."
"Kemudian korban mendatangi ayahnya yang sedang berada di kamar. Namun tiba-tiba pelaku membacok korban menggunakan parang," ujar Rully, Jumat (29/05/2020).
Ia melanjutkan, saat pembacokan terjadi korban lantas berteriak dan didengar oleh saudara korban lainnya, yakni adik korban.
Saat itu, adik korban yang merupakan anak pelaku sedang berada di teras rumah.
Saat mendengar teriakan, adik korban langsung masuk ke dalam dan menemukan korban sudah dalam keadaan tergeletak di lantai dengan bercucuran darah.
Kemudian korban langsung dibawa ke Puskesmas 24 jam untuk dilakukan pengobatan.
"Saat pelaku akan diamankan ternyata pelaku telah melukai diri dengan cara membacokkan parang yang dia pegang ke kepala dan leher bagian depan."
"Parang masih dipegang pelaku dengan tangan kanannya," ungkap Rully.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada kepala bagian kiri diatas telinga dijahit sebanyak 15 jahitan.
Sedangkan pelaku mengalami luka cacah di kepala bagian atas tidak dapat dijahit serta luka robek dileher bagian depan dengan 6 jahitan.
Saat ini polisi telah berusaha mengambil keterangan korban dan pelaku namun hingga saat ini korban dan pelaku belum dapat dimintai keterangan.
Selain itu, juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk membuat laporan polisi.
Namun pihak keluarga belum berkenan dengan alasan mau fokus pengobatan keduanya.
"Berdasarkan keterangan keluarga bahwa pelaku (ayah korban) dan korban (anak pelaku) tidak pernah diketahui ada permasalahan."
"Diketahui pelaku sedang mengalami depresi karena sakit stroke yang sudah lama dialami dan pelaku jarang mau keluar dari kamarnya," pungkasnya.
Gadis Korban Pembacokan
Seorang gadis berusia 21 tahun di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) juga mengalami kejadian serupa.
Dia menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh seorang pria, yang saat ini masih diburu pihak kepolisian karena melarikan diri.
Sedangkan kondisi korban sudah dilarikan ke rumah sakit yang ada di Malaysia, untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Kondisi luka bacokan di tubuh korban cukup serius, dimana tangan sebelah kiri terlihat sejumlah luka yang ukuran cukup besar.
Kemudian, bagian kepala sebelah kiri juga mengalami luka yang cukup serius.
Diketahui tindakan pembacokan tersebut terjadi di Pasar Wisata Badau, Kompleks PLBN Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Terkait motif pelaku melakukan hal tersebut, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi menyatakan, kalau pihaknya telah mengejar pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korban.
"Sedang kita kejar pelaku, dan diharapkan masyarakat bantu kepolisian untuk mendapatkan informasi akurat keberadaan pelaku," ujarnya, Kamis (28/5/2020).
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, apabila menemukan pelaku agar tidak main hakim sendiri.
"Percayakan Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku," katanya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak