TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menegaskan bahwa pembuatan surat jalan untuk melakukan penerbangan khusus harus dikeluarkan lewat Dinkes Kalbar.
Sebab hal ini merupakan intruksi langsung dari Gubernur Sutarmidji.
Selain itu, surat jalan tersebut juga harus ditandatangani langsung oleh Kadiskes dan disertai barcode.
Ia mengatakan Dinkes Kalbar akan mengusahakan hal tersebar dan memang sudah mendapat perintah langsung oleh Gubernur Kalbar.
"Jadi sesegera mungkin untuk surat- surat dari Dinkes Kalbar langsung ditandatangani oleh Kepala Dinas kesehatan dan memakai barcode sehingga semua bisa mengecek apakah asli atau tidak," ujarnya, Jumat (29/5/2020).
Hal tersebut menanggapi kabar terkait beberapa waktu lalu diketahui sebanyak 37 pekerja yang bekerja di Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang harus tertahan di Bandara Internasional Supadio Pontianak karena disinyalir menggunakan surat jalan palsu.
Ia mengatakan terkait surat palsu tersebut belum pernah melihat bentuk suratnya secara langsung.
Jadi bisa saja mereka memalsukan surat atas nama Dinkes tapi tidak ditandatangani oleh Kadiskes. (*)