Virus Corona Masuk Kalbar

Penerapan New Normal, Kapolresta Pontianak Nilai Kuncinya Berada di Masyarakat

Menurutnya penerapan New Normal, merupakan pola hidup baru dengan menerapkan dan membiasakan protokol kesehatan.

TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa penerapan new normal atau kehidupan normal yang baru kuncinya ada di masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dan dibahas dalam pertemuan dengan pihak terkait dalam rapat evaluasi Penanganan covid 19 di Ruang Pontive Center, Rabu (27/5/2020)

"Kita baru akan menerapkan pola New Normal di Kota Pontianak manakala masyarakat sudah siap untuk beradaptasi dengan pola kehidupan yang baru," ujarnya.

Menurutnya penerapan New Normal, merupakan pola hidup baru dengan menerapkan dan membiasakan protokol kesehatan, mulai dari kewajiban mengenakan masker, menjaga jarak dan lain sebagainya. 

DPMPTSP Sebut Masih Ada 238 Dusun di Kabupaten Sanggau Belum Berlistrik

Kecamatan Sungai Kakap Siap Salurkan Beras Bantuan dari Pemkab Kubu Raya

"Bukannya pelonggaran ya, tetapi dengan kehidupan yang baru, aturan atau regulasi yang akan kita kuatkan lebih lanjut," paparnya

Lebih lanjut, Komarudin menegaskan bahwa yang perlu diantisipasi adalah permasalahan baru yang bahayanya sama dengan sebaran virus corona, yakni sebaran berita-berita bohong, hoax dan lain sebagainya. 

"Kesimpangsiuran, pro kontra kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, pro kontra terhadap berbagai pemberlakuan di daerah dan lain sebagainya," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat supaya betul-betul peka dan hati-hati terhadap sebaran informasi-informasi hoax yang sengaja dibuat untuk memprovokasi dan membuat bingung masyarakat. 

Apalagi saat ini dihadapkan dengan situasi yang sulit sehingga harus hati-hati terhadap sebaran hoax. 

"Kami pastikan bahwa Tim Siber kita terus meningkatkan patroli di dunia maya, untuk memantau aktivitas komunikasi di sosial media," ujarnya.

"Kami pastikan siapapun yang coba-coba membuat berita-berita bohong atau provokasi dan lain sebagainya, kita akan tindak tegas," tegasnya.

Terhadap pelaku penyebar hoaks dan provokasi, tidak akan diberi ampun karena perbuatannya sangat membahayakan, sama bahayanya dengan sebaran virus corona. 

Sebab akibat yang ditimbulkan dari berita provokasi yang dibuat oleh pelaku itu membuat masyarakat resah.

Ada beberapa akun yang terus dipantau aktivitasnya di lini massa sosial median.

Akun tersebut baik dikelola secara pribadi maupun kelompok yang saat ini terus dipantau aktivitasnya. 

"Kita pantau statemen-statemennya. Begitu buat kesalahan sedikit saja, langsung kita ambil tindakan tegas," pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved