Virus Corona Masuk Kalbar
Objek Wisata Ditutup, Bupati Citra Sebut Pedagang Dapat Kompensasi Rp 500 ribu
Citra mengatakan Pemkab telah memberi kompensasi senilai Rp 500 ribu untuk setiap pedagang.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyebut para pedagang mendapat kompensasi atas penutupan objek-objek wisata.
Citra mengatakan Pemkab telah memberi kompensasi senilai Rp 500 ribu untuk setiap pedagang.
Setidaknya, ada 83 pedagang yang mendapat kompensasi.
"Di Pantai (Pulau Datok), di Air Paoh, di Pantai Pasir Mayang. Jadi ndak banyak di sana, yang banyak itu di sini (Pantai Pulau Datok)," kata Citra di Sukadana, Selasa (26/5/2020).
• BREAKING NEWS - Dua Pejabat Perhubungan Jadi Terduga Penyelewengan Bansos Covid-19
Menurut Citra, para pedagang mau menerima kompensasi tersebut.
Oleh karenanya, penutupan objek wisata dapat terkendali.
"Karena kita memang sudah menyampaikan sejak lama, sampai kita pasang plang. Kemudian mereka itu minta kompensasi, dan kita bisa dialog sama mereka," ujar Citra.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Kayong Utara menutup seluruh kawasan wisata untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 mulai 21 Mei 2020 lalu.
Sesuai Surat Edaran Bupati, penutupan akan berlangsung hingga 1 Juni 2020. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-kayong-utara-citra-duani-saat-memberikan-arahan.jpg)