Ramadhan 2020
MUTIARA RAMADHAN - Ngabuburit Bahasa
Ramadhan menjadi bulan kemenangan bagi umat Islam. Kedatangan bulan penuh berkah ini disambut dengan sukacita. Bulan ini pula pahala dilipatgandakan.
Terdapat beberapa kata yang belum sesuai dengan standar penggunaan Bahasa Indonesia.
Di antaranya Ramadhan, Qalbu, dzikir, adzan, Al-quran, Shalat, taubat, tawakkal.
Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata tidak baku ini seharusnya ditulis Ramadan, Kalbu, Zikir, Azan, Al-Qur’an, Salat, Tobat, Tawakal.
Ada juga penulisan bahasa asing pada ucapan-ucapan tersebut. Di antaranya unfollow add, approve, download, upload, upgrade, dan delete.
Penulisan bahasa asing atau bahasa daerah sebagai padanan diperbolehkan.
Namun, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, pasal 40 ayat 3, yakni tulisan, gambar, dan/atau suara sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dapat disertai dengan Bahasa Daerah dan/atau Bahasa Asing sebagai padanan.
Penulisan Bahasa Daerah dan/atau Bahasa Asing juga memiliki aturan khusus sebagai petunjuk bukan bahasa Indonesia.
Penulisan Bahasa Daerah dan/atau Bahasa Asing ditulis miring. Kata-kata asing dalam ucapan ramadan dapat ditulis unfollow menjadi unfollow, add menjadi add, dan seterusnya.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional memiliki fungsi sebagai identitas bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.
Menggunakan standar Bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan penggunaan Bahasa Indonesia di media tentu menjadi lebih baik.
Mungkin saja, ada anggapan bahwa menulis sesuai standar hanya berlaku untuk media massa, surat resmi, pidato, hasil karya ilmiah, dan lain-lain.
Padahal, standar bahasa Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2019 tentang pada pasal 40 menyebutkan bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam rambu umum, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum.
Peraturan Presiden ini memang tidak menyebutkan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia secara baku digunakan pada setiap pesan singkat: SMS dan pesan media sosial.
Tentu menjadi lebih baik, jika kita membiasakan diri menggunakan standar penggunaan Bahasa Indonesia.
Saat Ramadan, banyak ucapan berasal dari lembaga, komunitas, toko, perusahaan, bahkan personal, sayangnya masih ada yang menggunakan penulisan kata tidak baku di ruang publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/farninda-aditya-spdi-mpd.jpg)