Virus Corona Masuk Kalbar
Melalui Giat Sambang Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolri Pada Warga Desa Cempedak
Pemasangan maklumat Kapolri dilaksanakan untuk kebaikan bersama dan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bhabinkamtibmas Desa Cempedak, Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, Bripka Wahyu Ari Wibowo menyosialisasikan maklumat Kapolri agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 di Desa Cempedak, Rabu (20/5/2020).
Bhabinkamtibmas menjelaskan, pemasangan maklumat Kapolri dilaksanakan untuk kebaikan bersama dan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona.
“Maklumat untuk melindungi masyarakat, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri,” jelas Bripka Wahyu Ari Wibowo.
• Bhabinkamtibmas Desa Sungai Radak Imbau Warga Tak Buka Lahan dengan Membakar
Dirinya mengatakan dengan adanya Maklumat Kapolri, pihak Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau telah memasang maklumat Kapolri di tempat-tempat strategis.
Dengan demikian, akan mudah dibaca masyarakat Kecamatan Tayan Hilir, terkhusus masyarakat Desa Cempedak, serta disosialisasikan kepada masyarakat. (*)