Penyaluran Insentif Guru Ngaji dan Petugas Fardhu Kifayah di Kubu Raya Secara Non Tunai
Karena itu dirinya juga memastikan tidak ada kendala sedikitpun dalam penyaluran insentif kali ini.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menjelaskan, penyerahan insentif kepada petugas fardhu kifayah dan guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya dilakukan secara dua tahap.
Hal itupun mengingat penyaluran insentif kali ini berbentuk non tunai, dan pihak bank juga terdapat pembatasan dalam mencetak buku rekening.
Karena itu dirinya juga memastikan tidak ada kendala sedikitpun dalam penyaluran insentif kali ini.
• MUTIARA RAMADHAN - Asah Solidaritas Kemanusiaan
“Ini bukan memilih-milih. Karena pandemi Covid-19 ini Bank Kalbar membatasi dalam pembuatan rekening.
Dananya sudah disiapkan, tinggal menunggu nomor rekeningnya.
Ketika rekening selesai, tabungan langsung bisa dibuka," ungkap Muda Mahendrawan saat menyerahkan insentif secara simbolis kepada petugas fardhu kifayah dan guru ngaji, pada Selasa (19/5/2020).
Muda mengatakan insentif yang diberikan adalah bentuk perhatian kepada setiap elemen yang punya kontribusi kepada daerah termasuk petugas fardhu kifayah dan guru ngaji.
Melalui peran guru ngaji dan petugas fardhu kifayah, Muda Berharap, generasi muda di desa-desa akan dapat terkawal.
“Insya Allah kita memahami dan selalu berusaha mengakomodir setiap elemen yang punya peranan di masyarakat.
Jadi insentif adalah penghargaan sekaligus kita menitipkan pesan sebagai upaya menjaga generasi.
Guru ngaji dan fardhu kifayah menjadi contoh dan teladan untuk keluarga dan masyarakat. Itu yang diharapkan,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Muda kembali mengingatkan masyarakat Kubu Raya untuk tetap waspada namun tidak panik menghadapi pandemi Covid-19.
Untuk itu Muda meminta masyarakat tidak lengah dan panik.
“Yang wajib saat ini adalah selalu menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah,“ sebutnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/muda-mahendrawan-saat-menyerahkan-insentif-secara-simbolis-kepada.jpg)