PENDAFTARAN KIP Kuliah SBMPTN, SBMPN dan Mandiri PTN 2020 Dibuka, Cek Syarat dan Tahapannya!
Melalui akun Twitter resmi, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) juga mengimbau calon mahasiswa untuk segera melakukan pendaftaran
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar baik, pementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis jadwal baru pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah ( KIP Kuliah) 2020.
Jadwal tersebut merupakan pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Mandiri PTN, serta Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN) 2020.
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA /Sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
KIP Kuliah berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.
• LISTRIK Gratis dan DISKON Diperpanjang hingga September 2020, KLAIM www.pln.co.id & WA 08122123123
Kemendikbud mengimbau kepada para siswa SMA/SMK/Sederajat yang akan lulus sekolah atau calon Mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk segera mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui laman resmi KIP Kuliah.
Melalui akun Twitter resmi, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) juga mengimbau calon mahasiswa untuk segera melakukan pendaftaran atau melengkapi data-data.
"Ayo teman jalur seleksi akan dibuka, segera mendaftar bagi yang belum mempunyai akun dan yang sudah mempunyai akun ayo lengkapi berkasnya.... Jangan sampai ketinggalan," tulis LTMPT, beberapa waktu lalu.
Berikut informasi KIP Kuliah untuk jalur SBMPTN, Seleksi Mandiri PTN dan SBMPN 2020:
Jadwal KIP Kuliah 2020
Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 26 Februari 2020 - 31 Oktober 2020
Seleksi Mandiri PTN: 18 Mei 2020 - 30 September 2020
UTBK-SBMPTN: 18 Mei 2020 - 19 Juni 2020
SBMPN: 18 Mei 2020 - 24 Juni 2020
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.