LISTRIK Gratis dan DISKON Diperpanjang hingga September 2020, KLAIM www.pln.co.id & WA 08122123123

Sebelumnya, subsidi listrik diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020, namun kini diperpanjang menjadi enam bulan hingga September 2020.

Editor: Dhita Mutiasari
WWW.PLN.CO.ID
LISTRIK Gratis dan DISKON Diperpanjang hingga September 2020, KLAIM www.pln.co.id & WA 08122123123 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akan memperpanjang diskon listrik pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi hingga September mendatang.

Perpanjangan stimulus listrik ini merupakan langkah intervensi pemerintah untuk menjaga menangani pemulihan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemberian subsidi listrik baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik akan diperpanjang 3 bulan kedepannya.

BMKG Prediksi Cuaca Kayong Utara Selasa (19/5/2020) Cerah Berawan

Sebelumnya, subsidi listrik diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020, namun kini diperpanjang menjadi enam bulan hingga September 2020.

Bendahara Negara itu menjelaskan, perpanjangan subsidi tersebut dilakukan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.

"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan, untuk perpanjangan masa berlakunya subsidi tarif listrik tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun.

Apa Itu The New Normal yang Ramai saat Ini, Inilah Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan

Dengan demikian, alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.

Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan.

Adapun untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama.

Sri Mulyani pun memaparkan selain perpanjangan waktu subsidi listrik, pemerintah juga memperpanjang waktu program bantuan sosial ( bansos) sembako Jabodetabek dan non Jabodetabek hingga akhir Desember 2020.

" Bansos sembako Jabodetabek dan bansos tunai non-Jabidetaek diperpanjang menjadi sembilan bulan hingga Desember," jelas dia.

Awalnya bansos Jabodetabek berupa sembako senilai Rp 600.000 yang diberikan selama tiga bulan sejak April sampai Juni. Sedangkan yang non-Jabodetabek berupa tunai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

Dengan perpanjangan waktu tersebut, maka besaran insentif yang diberikan pun ikut berubah di tiga bulan terakhir menjadi sebesar Rp 300.000 per bulan.

"Dengan perhitungan Juli-Desember menjadi hanya Rp 300.000 per bulan dari yang tadinya Rp 600.000 per bulan," ujarnya.

Cara Klaim 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved