Apa Itu The New Normal yang Ramai saat Ini, Inilah Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan
Pemerintah meminta agar masyarakat di Indonesia dapat lebih terbiasa dengan tatanan hidup normal yang baru atau The New Normal
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Istilah The New Normal saat ini kian gencar ditengah pandemi Corona.
Pemerintah meminta agar masyarakat di Indonesia dapat lebih terbiasa dengan tatanan hidup normal yang baru atau The New Normal untuk menghadapi penyebaran virus corona (Covid-19) yang hingga masih merebak di Indonesia.
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak akhir 2019 telah memaksa orang-orang untuk tinggal di rumah selama demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Sekolah, bekerja, rapat, konser, jalan-jalan, belanja, selama tiga bulan terakhir semuanya dilakukan dari rumah.
Hampir semua negara mengimbau warganya untuk tidak beraktivitas di luar rumah jika tak ada kepentingan yang mendesak.
Kecuali, bagi mereka yang memang harus keluar dan kegiatannya tidak bisa dilakukan dari rumah.
• 19 Panduan dan Langkah Agar Siswa, Guru Terhindar Dari Penularan Covid-19 Saat Sekolah Masuk Kembali
Hal ini turut berdampak signifikan pada jalannya roda perekonomian.
Terutama mereka yang bergelut di bidang informal.
Berubahnya aktivitas masyarakat membuat dunia usaha sepi, misalnya di bidang pariwisata, penjualan retail, transportasi online, dan sebagainya.
Tinggal di rumah dinilai tidak bisa selamanya diterapkan untuk menjaga keseimbangan perekonomian.
Terbaru, pemerintah mengizinkan mereka yang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di luar rumah.
Sekolah juga diproyeksikan dibuka kembali pada Juli mendatang.
Di sisi lain, virus masih tersebar luas di tengah masyarakat, penularan berlangsung dengan mudah dan cepat, sementara vaksin belum juga ditemukan.
Di sini lah, pola hidup normal baru atau new normal akan diimplementasikan.
Apa saja yang perlu kita pahami soal new normal ini?
1. Imbauan WHO
Hal pertama yang perlu diketahui adalah, konsep pola hidup normal baru ini merupakan salah satu yang diimbau oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam unggahan melalui Twitter-nya, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebutkan, sejumlah hal yang harus diperhatikan pemerintah suatu wilayah atau negara untuk melonggarkan pembatasan terkait pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah mendidik, melibatkan, dan memberdayakan masyarakatnya untuk hidup di bawah new normal.
2. Presiden Jokowi: Kita harus hidup berdamai dengan Covid-19
Meski mengaku terus mengupayakan berbagai cara untuk menekan jumlah kasus dan mengatasi pandemi yang terjadi, Presiden Joko Widodo kini meminta masyarakat untuk hidup berdampingan dan berdamai dengan virus corona.
Hidup tidak bisa seterusnya dalam pembatasan yang terlalu ketat, karena banyak hal yang terdampak.
Masyarakat diperbolehkan kembali beraktivitas dengan tetap menaati aturan kesehatan yang berlaku.
"Artinya sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," kata Jokowi, seperti diberitakan Kompas.com, 7 Mei 2020.
Menurut Presiden, semua ini bisa berjalan dengan baik jika dibarengi dengan disiplin tinggi masyarakat dan peran aparat yang tepat.
3. Pola pencegahan tetap dilakukan
Pola pencegahan virus corona seperti yang saat ini dijalankan akan terus dipraktikkan meski masa karantina telah diakhiri.
Hal itu mengingat vaksin atau penawar virus ini belum berhasil ditemukan hingga saat ini dan diperkirakan masih memakan waktu yang cukup panjang hingga akhirnya ditemukan dan diedarkan secara resmi.
Oleh karena itu, diharapkan kehidupan akan bisa berjalan lebih normal, dan semua roda perekonomian khususnya berjalan, meski harus menaati sejumlah protokol kesehatan.
4. Patuh protokol kesehatan untuk Covid-19
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sejumlah panduan atau protokol kesehatan bagi masyarakat umum agar bisa terhindar dari infeksi virus corona baru penyebab Covid-19.
Protokol tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
- Jaga kebersihan tangan, gunakan hand sanitizer atau sabun lalu cuci dengan air yang mengalir;
- Jangan sentuh wajah, terutama mata, hidung, dan mulut sebagai pintu masuk virus ke dalam tubuh, selama tangan belum dicuci;
- Terapkan etika ketika batuk dan bersin, tutup dengan lengan atas bagian dalam agar virus tidak tersebar;
- Gunakan masker selama keluar rumah atau mengunjungi tempat umum, untuk masyarakat yang tidak sakit cuku gunakan masker non-medis;
- Jaga jarak aman antar satu dengan yang lainnya, setidaknya 1 meter untuk menghindari terjadinya penyebaran virus dari manusia ke manusia;
- Lakukan isolasi mandiri kapan pun Anda merasa tidak sehat, khususnya jika mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas.;
- Jaga kesehatan dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, menjemur badan di bawah sinar matahari pagi, istirahat cukup, dan berolahraga.
(Kompas.com/Penulis: Luthfia Ayu Azanella, Jawahir Gustav Rizal | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Virdita Rizki Ratriani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hal-hal yang Harus Kita Pahami soal New Normal...", https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/19/082622465/hal-hal-yang-harus-kita-pahami-soal-new-normal?page=all#page4.
Penulis : Luthfia Ayu Azanella