Wabah Virus Corona
Panduan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Sambut 'New Normal'
Apa saja protokol kesehatan Covid-19 yang harus ditaati masyarakat?...........................
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membolehkan warga usia di bawah 45 tahun kembali menjalankan aktivitas.
Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah, untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Untuk itu, kini sebagian masyarakat yang dipandang lebih aman terhadap risiko infeksi virus ini, diperkenankan untuk kembali bekerja dan melakukan aktivitasnya sekaligus dalam rangka menyambut new normal.
Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
• Update Corona Pontianak: 74 Positif Covid-19, 482 Reaktif Tersebar di Semua Kelurahan
Menurut Wiku, prinsip utama dari new normal itu sendiri adalah dapat menyesuaikan dengan pola hidup.
"Secara sosial, kita pasti akan mengalami sesuatu bentuk new normal atau kita harus beradaptasi dengan beraktifitas, dan bekerja, dan tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain, dan menghindari kerumunan, serta bekerja, bersekolah dari rumah," kata Wiku seperti dalam keterangan yang diterima Kompas.com, baru-baru ini.
Apa saja protokol kesehatan Covid-19 yang harus ditaati masyarakat?
Berikut ini rinciannya, berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19:
1. Jaga kebersihan tangan
Bersihkan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, apabila permukaan tangan tidak terlihat kotor.
Namun, apabila tangan kotor maka bersihkan menggunakan sabun dan air mengalir.
Cara mencucinya pun harus sesuai dengan standar yang ada, yakni meliputi bagian dalam, punggung, sela-sela, dan ujung-ujung jari.
2. Jangan menyentuh wajah
Dalam kondisi tangan yang belum bersih, sebisa mungkin hindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung, dan mulut.
Pemerintah Beri Bantuan Rp 600 Ribu Perbulan Ditransfer Langsung ke Rekening, Siapa Saja yang Dapat? |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Rilis Wajah Penumpang Pesawat Positif Covid-19 yang Kabur di Pontianak |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Jadi Relawan Uji Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Okezone Positif Covid-19, Diduga Terpapar saat Bepergian ke Bandung |
![]() |
---|
VAKSIN COVID-19 asal China Ternyata Sudah Ada di Indonesia, Ini Penjelasan Kemenlu dan Bio Farma |
![]() |
---|