Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sungai Kakap Lakukan Patroli KRYD Kewilayahan

Personel Polsek Sungai Kakap juga berdialog dengan warga masyarakat penghuni komplek.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
PATROLI - 6 personel Polsek Sungai Kakap yang dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Sungai Kakap Ipda Ratno melakukan patroli KRYD di pemukiman penduduk dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (15/5/2020) malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Antisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas (GK), Polsek Sungai Kakap melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Sungai Kakap.

Kali ini, dengan menggunakan sepeda motor, 6 personel Polsek Sungai Kakap yang dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Sungai Kakap Ipda Ratno melakukan patroli KRYD di pemukiman penduduk dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (15/5/2020) malam.

Petugas menyambangi beberapa tempat di antaranya komplek perumahan yang ada di wilayah Desa Pal sembilan di antaranya Komplek Perumahan Star Borneo Recidene 8, Komplek Perumahan Dalysa, komplek pergudangan PT Primajaya dan beberapa warung kopi (Warkop) dan kafe.

Dalam Kegiatan Patroli KRYD, personel Polsek Sungai Kakap juga berdialog dengan warga masyarakat penghuni komplek dengan tujuan untuk mengetahui informasi yang berkembang dimasyarakat, khususnya terkait masalah Kamtibmas.

Selain itu petugas juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas agar warga selalu peduli dengan keamanan lingkungan, waspada terhadap orang yang tidak dikenal dan selalu peduli kepada tetangga serta apabila ada informasi tentang terjadinya tindak pidana atau gangguan Kamtibmas lainnya agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

Polres Kubu Raya Gelar Patroli Skala Besar Bersama Satpol-PP dan Dinas Perhubungan

Dalam pelaksanaan Patroli KRYD, petugas juga membubarkan anak muda yang sedang berkumpul di beberapa kafe dan warkop yang ada di pinggiran Jalan Raya Sungai Kakap Desa Pal Sembilan, pembubaran dilakukan untuk melindungi warga agar terhindar dari Covid-19.

Kapolsek Sungai Kakap AKP Matias Suwart, SH, MAP mengatakan bahwa kegiatan Patroli KRYD di pemukiman penduduk dan warkop serta kafe rutin dilaksanakan oleh pihaknya dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat serta mencegah penyebaran Covid-19. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved