Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 2020 1 Syawal 1441 H dan Tata Cara Shalat Idul Fitri Sendiri
Tempat utama sidang akan berlangsung di Gedung Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6 Jakarta.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Juga tak ada ancaman bagi seseorang yang tidak melaksanakan ibadah shalat idul fitri.
Karena ibadah ini termasuk ibadah sunnah.
Jika melakukan ibadah sunah akan mendapat pahal, namun jika tidak tak ada dosa bagi yang meninggalkan.
Hal itu didasari atas surat Al-Baqarah ayat 286 yang menyebut bahwa seorang Muslim tidak dibebani, kecuali sejauh kadar kemampuanya.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari juga menyebutkan, Idul Fitri merupakan hari raya umat Islam yang dirayakan dengan shalat, sehingga orang yang tidak dapat mengerjakannya sebagai mana mestinya, yaitu di lapangan, dapat mengerjakannya di rumah.
Menurut Muhammadiyah, suatu aktivitas yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW tidak selalu disebut sebagai hal yang tidak masyruk (tidak disyariatkan).
"Tidak berbuat Nabi SAW (al-tark) itu dikatakan sebagai sunnah, yakni sunnah tarkiah, adalah apabila tidak berbuat itu dalam keadaan ada kebutuhan untuk melakukannya dan ada peluang, namun Nabi SAW tetap tidak mengerjakannya," demikian Muhammadiyah.
Tata Cara Sholat Tahajud dan Doa Solat Tahajjud, Disertai Lafadz Niat Shalat Tahajjud (Kompas.com/Lucky P)
Terkait dengan itu, mengerjakan shalat Idul Fitri di rumah dapat dipandang sebagai sunnah tarkiah karena pada masa itu tidak ada kebutuhan untuk shalat di rumah, seperti adanya wabah atau penyakit menular.
Oleh karena itu, Muhammadiyah berpandangan, melakukan shalat Idul Fitri di rumah bukan sesuatu yang tidak masyruk dan sah untuk dilakukan.
Muhammadiyah juga menegaskan jika pelaksanaan shalat idul fitri di rumah tak membuat jenis ibadah baru.
"Salat Id yang dikerjakan di rumah adalah seperti salat yang ditetapkan dalam sunnah Nabi SAW.
Hanya tempatnya dialihkan ke rumah karena pelaksanaan di tempat yang semestinya, yaitu di lapangan yang melibatkan konsentrasi orang banyak, tidak dapat dilakukan," bunyi salah satu kutipan surat edaran itu.
Meski shalat Idul Fitri dilakukan di rumah, hal itu tidak bisa diartikan mengurangi kegiatan keagamaan.
Selain mempertimbangkan keadaan, shalat Idul Fitri juga memperhatikan perwujudan kemaslahatan manusia (ri'ayat al-masalih), berupa perlindungan diri, agama, akal, keluarga, dan harta benda.
Dalam pandangan Islam, perlidungan diri (jiwa dan raga) sangat penting sebagaimana Allah menegaskan dalam Al-Quran: