MAKNA The New Normal dan #CovidSafeBUMN yang Sedang Ramai, Ini Penjelasan Kementerian BUMN
Salah satu informasi dari surat tersebut adalah bahwa karyawan BUMN yang berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kerja
Editor:
Muhammad Firdaus
c. Menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal, dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembaga terkait (khususnya BNPB dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah;
d. Mengkampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal, melalui penggunaan hastag #CovidSafeBUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan Covid-19.
e. Serta melaporkan hasil evaluasi atas pelaksanaan skenario The New Normal secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Inilah penjelasan Kementerian BUMN soal the new normal BUMN