Virus Corona Masuk Kalbar
Pemkot Pontianak Realokasi Anggaran Rp 186 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Dirinya mengatakan bahwa terdapat perintah dari pusat untuk melakukan pemotongan belanja modal dan barang jasa untuk penanganan covid-19.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan Pemerintah Kota Pontianak telah melakukan realokasi dan refocusing terhadap APBD tahun 2020 untuk dialokasi ke penanganan covid-19.
Total anggaranya berkisar Rp 186 miliar yang telah realokasikan untuk penanganan covid-19 di Kota Pontianak.
"Anggaran tersebut dari pemotongan perjalanan dinas setiap OPD, pemangkasan belanja modal dan belanja barang dan jasa," ujarnya Jumat (15/5/2020).
• Anggaran Penanganan Covid-19 di Ketapang Belum Final, Sekda Pastikan Lebih dari Rp 47 Miliar
Dirinya mengatakan bahwa terdapat perintah dari pusat untuk melakukan pemotongan belanja modal dan barang jasa untuk penanganan covid-19.
"Belanja modal dan belanja barang jasa minimal harus dipotong 50 persen, nah itu yang sangat berat," ujarnya.
Pada sektor belanja barang dan jasa adalah digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan di masing-masing OPD.
Hal tersebut menurut Edi harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pontianak.
Jika tidak, konsekuensinya DAU akan ditunda.
"Nah kota Pontianak merupakan salah satu kota yang diperingatkan untuk melakukan pemotongan 50 persen dari dua jenis belanja tersebut," ujarnya.
Pihaknya mengatakan dampak dari pemotongan tersebut, beberapa belanja seperti ATK, pengadaan dan biaya perawatan mobil dinas juga dipotong.
"Semua larinya untuk ke covid, dan itu merupakan petunjuk dari pemerintah pusat," ujarnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak