THR Segera Cair, 4.963 PNS Kapuas Hulu Terima THR, Pemda Siapkan Anggaran Rp 21 Miliar

THR masih dalam proses, siang ini disampaikan ke Bank Kalbar, selanjutnya Bank yang transfer ke rekening masing-masing PNS.

Istimewa via manado.tribunnews.com
SURAT Edaran Menaker Tentang THR Tahun Ini, THR Bisa Ditunda dengan Ketentuan Seperti Ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kapuas Hulu, Azmi menyatakan kalau pemerintah Kapuas Hulu telah menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kapuas Hulu.

"THR masih dalam proses, siang ini disampaikan ke Bank Kalbar, selanjutnya Bank yang transfer ke rekening masing-masing PNS," ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Namun jelas Asmi, THR tersebut hanya diberikan kepada pejabat eselon III ke bawah, sedangkan pejabat eselon II tak mendapat THR.

"Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2020 maupun PMK no. 49/PMK.05/2020 tentang Pemberian THR Tahun 2020 Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non-PNS, dan Penerimaan Pensiun atau Tunjangan," ucapnya.

BREAKING NEWS - Jual Sabu di Landak, Wanita Asal Pontianak Ditangkap Satuan Narkoba Polres Landak

Sedangkan ditotal semua PNS di Kapuas Hulu yang akan menerima THR ini berjumlah 4.963 orang, dengan kisaran jumlah THR kurang lebih Rp 21 miliar.

"Saya berharap kepada semua PNS yang menerima THR, agar digunakan sebaik mungkin, gunakan sebagian untuk kebaikan dan yang bermanfaat, apalagi negara kita sedang dilanda Covid-19," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved