Terkait Pilkada 2020, HMI Minta Maksimalkan Persiapan dan LIPD Nilai Perlu Ditunda Kembali
Apalagi, kata dia, pandemi Covid-19 ini telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai Bencana Darurat Nasional.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Badko HMI Kalbar, Fiqri H Nur berharap jika para penyelenggara dapat mempersiapkan pilkada semaksimal mungkin jika memang tetap dilaksanakan pada masa pandemi covid-19 ini.
"Saya berfikir dalam situasi seperti ini KPU di daerah harus tetap waspada dan jangan asal-asalan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu," ujar Fiqri, Kamis (14/05/2020).
Terlebih, ujar Fiqri, KPU juga barang tentu sudah mempersiapkan hal-hal sebelum pelaksanaan.
• Cegah Penyebaran Covid-19, Pegawai Kemenkumham Kalbar Jalani Rapid Test
"Kita ketahui bahwa segala sesuatu sudah disiapkan oleh KPU seperti halnya tahapan, data pemilih, anggaran penyelenggara dan perangkat sampai ke PPS sudah dipersiapkan," terangnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Independen Pemantau Demokrasi (LIPD) Kalbar, Bobpi Kaliyono menilai jika pelaksanaan pilkada serentak berdasarkan Pasal 201A Ayat (2) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2020 nanti sebaiknya memang harus perlu ditunda.
Apalagi, kata dia, pandemi Covid-19 ini telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai Bencana Darurat Nasional.
Sehingga perlu mendapatkan penanganan yang serius dan menjadikan penanganan Pandemi Covid-19 sebagai prioritas utama.
Penundaan tersebut memang sangat relevan sekali, mengingat dalam kondisi seperti ini keselamatan jiwa masyarakat Indonesia harus diutamakan.
"Apabila Pilkada serentak tetap akan dilaksanakan pada bulan Desember nanti, maka dikhawatirkan fokus Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 menjadi tidak maksimal."
"Sehigga upaya untuk memutus penyebaran mata rantai pandemi ini menjadi cukup sulit," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak