PBNU Jabarkan Imbauan Shalat Idul Fitri di Rumah Masing-masing
Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PB Nahdlatul Ulama, Robikin Emhas.
Editor:
Madrosid
IST
PBNU Jabarkan Imbauan untuk Shalat Idul Fitri hingga Silaturahmi Dilakukan di Rumah (Tribunnews)
"Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri, terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali," demikian bunyi petikan fatwa Nomor 28 Tahun 2020 itu.
Sementara itu, jika umat Islam berada di kawasan dengan tingkat penularan Covid-19 yang sudah terkendali, shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan secara berjemaah di masjid, mushala, tanah lapang, atau tempat lainnya.
Pelaksanaan shalat Idul fitri, baik di masjid maupun di rumah, harus menerapkan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PBNU Imbau Umat Islam Lakukan Shalat Idul Fitri di Rumah Masing-masing".