Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Bersama Kepala Desa Tempelkan Imbauan untuk Tidak Mudik

Bhabinkamtibmas melakukan penempelan brosur berisi Imbauan kepada warga Desa Entikong untuk tidak mudik.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
TEMPEL - Bhabinkamtibmas Polsek Entikong, Polres Sanggau, Bripka Muh Tholkah bersama Kepala Desa menempelkan imbaukan untuk tidak mudik di Desa Entikong Kecamatan Entikong, Selasa (12/5/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bhabinkamtibmas Polsek Entikong, Polres Sanggau, Bripka Muh Tholkah bersama Kepala Desa menempelkan imbaukan untuk tidak mudik di Desa Entikong Kecamatan Entikong, Selasa (12/5/2020).

Bhabinkamtibmas melakukan penempelan brosur berisi Imbauan kepada warga Desa Entikong untuk tidak mudik.

"Kami di Desa entikong kompak melakukan pemasangan himbauan pemerintah untuk memutus penyebaran virus corona atau covid 19," kata Bripka Muh Tholkah.

109 Pekerja Migran Indonesia Jalani Rapid Test Covid-19, Personel Polsek Kakap Pantau Pemeriksaan

Imbauan penundaan mudik massal dinilai sejalan dengan kebijakan work from home dan physical distancing.

Kapolsek Entikong juga meminta semua warga masyarakat mengawal secara ketat imbauan dan pembatasan mudik masal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved