Bahas BLT, Bhabinkamtibmas Hadiri Musdes Khusus Desa Dungun Perapakan Kabupaten Sambas

Kegiatan Musdes khusus Desa Dungun Perapakan dilaksanakan menindaklanjuti adanya pemberitahuan yang sudah diterima Bhabinkamtibmas Polsek Tebas.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
HADIRI - Bhabinkamtibmas Desa Dungun Perapakan, Polsek Tebas, Polres Sambas, Briptu Aris Pranaka menghadiri kegiatan musyawarah desa (Musdes) khusus tentang penetapan calon penerima BLT-DD dan Musrenbang khusus perubahan RKPDES dan APBDES Desa Dungun Perapakan Tahun 2020, Selasa (12/5/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bhabinkamtibmas Desa Dungun Perapakan, Polsek Tebas, Polres Sambas, Briptu Aris Pranaka menghadiri kegiatan musyawarah desa (Musdes) khusus tentang penetapan calon penerima BLT-DD dan Musrenbang khusus perubahan RKPDES dan APBDES Desa Dungun Perapakan Tahun 2020, Selasa (12/5/2020).

Kegiatan Musdes khusus Desa Dungun Perapakan dilaksanakan menindaklanjuti adanya pemberitahuan yang sudah diterima Bhabinkamtibmas Polsek Tebas Polres Sambas beberapa hari yang lalu.

“Kegiatan Musdes dan Musrenbang diikuti dari beberapa unsur yaitu Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Kades beserta perangkatnya termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam membicarakan Bantuan Langsung Tunai,” ucap Briptu Aris Pranaka dalam kegiatan di Kantor Desa Dungun Perapakan, Selasa (12/5/2020).

Adapun dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan antara lain mengimbau kepada Masyarakat agar Tidak mudik, piknik dan Panik Dalam Menyikapi Virus Covid-19 tetapi harus Waspada.

109 Pekerja Migran Indonesia Jalani Rapid Test Covid-19, Personel Polsek Kakap Pantau Pemeriksaan

Mengimbau masyarakat Agar tetap Menjaga Kebersihan Lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Menghimbau Masyarakat agar Rajin Untuk Cuci Tangan dan memakai masker pada saat keluar dalam mencegah Penyebaran Virus Covid-19.

Menghimbau Masyarakat Agar Tidak Membuat Berita Hoax terkait Virus Covid-19 , supaya Masyarakat Tidak Resah.

Menghimbau masyarakat agar Tidak membakar Hutan dan Lahan.

Menghimbau masyarakat agar Tidak menjadi korban maupun pelaku Tindak Pidana. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved