Apakah Sah Sholat Subuh Tanpa Doa Qunut ? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad dari 4 Mashab

Menurut dua mashab yakni Mazhab Maliki dan mashab Syafii qunut harus dibaca saat sholat subuh.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hukum membaca doa qunut dalam sholat Subuh berdasarkan penjelasan Ustaz Abdul Somad yang dihimpun dari 4 mashab.

Ustaz Abdul Somad atau UAS menjelaskan hukum qunut saat subuh berdasarkan pendapat masing-masing mashab. 

UAS menjelaskan, menurut  Mazhab Hanafi dan Hanbali, tidak ada Qunut pada salat Subuh.

Namun menurut dua mashab yakni Mazhab Maliki dan mashab Syafii qunut harus dibaca saat sholat subuh.

Perbedaan dua mashab soal Qunut hanya terletak pada teknis pelaksanaan.

Mashab Maliki mengatakan, Qunut dibaca sebelum ruku'. 

Sementara Mazhab Syafi'i Qunut pada salat Subuh dibaca setelah ruku.

Berikut hadits Rasulullah yang mendasari Qunut Subuh

Hadits Pertama:

Dari Muhammad, ia berkata: "Saya bertanya kepada Anas bin Malik: "Apakah Rasulullah SAW membaca Qunut pada salat Subuh?". Ia menjawab: "Ya, setelah ruku', sejenak". (HR. Muslim).

Hadits Kedua:

Dari Anas bin Malik, ia berkata: "Rasulullah SAW terus menerus membaca Qunut pada salat Shubuh hingga beliau meninggal dunia". (HR Ahmad, Ad-Daraquthni dan Al-Baihaqi).

Demikian riwayat Al-Baihaqi: Dari Abdurrahman bin Mahdi, tentang hadits Anas bin Malik:

Rasulullah membaca Qunut selama satu bulan, kemudian beliau meninggalkannya. Imam Abdurrahman bin Mahdi berkata: "Yang ditinggalkan hanya laknat".

Yang dimaksud dengan laknat dalam Qunut adalah:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved