IMAM Sholat Tarawih Positif Virus Corona, Puluhan Warga Terpaksa Harus Jalani Tes Swab
Rupanya, setelah tahu cucunya positif Covid-19, sang kakek tetap beraktivitas seperti biasa. Ia tetap pergi ke mushala untuk shalat berjamaah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada banyak kebijakan yang pemerintah terapkan selama pandemi virus corona (Covid-19).
Salah satunya melarang shalat berjamaah di masjid.
Oleh karenanya, warga diminta untuk shalat dan beribadah di rumah masing-masing.
Namun faktanya masih ada yang melanggar dan akibatnya sudah jelas.
Seperti kasus di bawah ini.
Dilansir dari kompas.com pada Selasa (12/5/2020), puluhan warga di RW 07, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, harus menjalani tes swab lantaran dikhawatirkan terinfeksi Covid-19.
Kekhawatiran muncul setelah adanya dua orang yang positif Covid-19.
Camat Tambora Bambang mengatakan, mulanya, ada seorang warga dengan status orang dalam pemantauan (ODP) beraktivitas di lingkungan sekitar RW 07.
Warga tersebut merupakan cucu dari kakek (80) dan nenek (70) yang aktif beribadah di Mushala Baitul Muslimin di RW 07, Kelurahan Jembatan Besi.
Belakangan, status seorang warga itu berubah dari ODP menjadi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab.
"Akhirnya dinyatakan positif si cucu ini."
"Berarti kan (sebelum dinyatakan positif Covid-19) cucunya sudah kontak langsung dengan kakek, keluarga, dan warga."
"Lalu anak itu dirawat, diketahui positif pas Kamis (7/5/2020) lalu," kata Bambang saat dihubungi pada Senin (11/5/2020).
Rupanya, setelah tahu cucunya positif Covid-19, sang kakek tetap beraktivitas seperti biasa.
Ia tetap pergi ke mushala untuk shalat berjamaah.