Masuk Sambas Wajib Rapid Tes, Bupati Perketat Batas Wilayah

Bahkan kata Bupati, H-10 dan H+7 Idul Fitri, akses masuk Kabupaten Sambas mengalami perubahan protokol.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Didit Widodo
istimewa
PANTAU - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili memantau Pos Semelagi, Kecamatan Selakau. Beberapa pendatang yang masuk ke Kabupaten Sambas melaksanakan rapid tes di pos pantau ini, Senin (11/5). (Istimewa/Deskes Sambas) 

Laporan wartawan Tribun Pontianak, Wawan

TRIBUNPONTIANAK, SAMBAS - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili memastikan kondisi penjagaan di pintu-pintu batas Kabupaten sambas semakin diperketat. Di antaranya adalah pintu masuk Kabupaten Sambas dari arah Kota Singkawang, yakni pos pemantauan di Desa Semelagi, Kecamatan Selakau.

Saat memantau aktivitas Pos Semelagi, Bupati Atbah Romin Suhaili, didampingi Kadis Kesehatan dr Fatah Maryuniani, unsur TNI/Polri, Pol PP, dan Dinas Perhubungan.

Bupati menegaskan, semua yang akan masuk wilayah Kabupaten Sambas, melalui pintu-pintu masuk seperti pintu masuk Selakau-Singkawang, Aruk dan Biawak, maupun Subah-Bengkayang, harus memperhatikan protokol kesehatan.

"Yang ingin kita pastikan adalah, mereka sehat, dan wajib pakai masker. Setiap pelintas yang tidak pakai masker, terhitung hari-hari ke depannya ini kami perintahkan putar arah. Sudah pakai masker, baru kita perbolehkan masuk," ujarnya, Senin (11/5/2020).

Spirit Ramadan Lawan Pandemi, Momentum Kepedulian Sosial

Rapid Tes Diutamakan Masyarakat dengan Penyakit Kronis dan Lanjut Usia? Ini Jawaban Kadiskes Kalbar

Atbah menegaskan, sebagai langkah keseriusan dalam melawan Pandemi Covid-19, pemkab telah memperketat kewaspadaan dan peningkatan kedisiplinan warga yang melintas.

Bahkan kata Bupati, H-10 dan H+7 Idul Fitri, akses masuk Kabupaten Sambas mengalami perubahan protokol.

"Kami mengingatkan, wajib masker, dan jelang Idul Fitri dan setelahnya tepatnya H-10 dan H+7 lebaran, bagi warga di luar Sambas yang akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Sambas, akan melalui tahapan rapid test," tegas Bupati.

Yang juga perlu menjadi perhatian, kata dia adalah jika hasil rapid test reaktif. Karenanya ia memastikan langsung akan mengisolasi pasien yang reaktif di Rumah Sakit Pratama, Desa Puringan Kecamatan Teluk Keramat.

"Pemkab Sambas, mengimbau agar lebih baik tetap di rumah. Bagi warga luar yang hendak mengunjungi Kabupaten Sambas wajib kita rapid test, hasil reaktif, langsung kami isolasi," tegasnya.

Ia pun menghimbau, jika tidak ada keperluan yang mendesak di luar lingkungan rumah, warga diminta untuk tetap di rumah saja.

Dengan menerapkan stay at home atau berdiam dirumah saja, dengan begitu kata Bupati Atbah, telah membantu dan memberikan kontribusi pencegahan penyebaran Covid-19.

"Inilah kondisi wabah, banyak hal yang menjadi tidak nyaman bagi kita. Ekonomi lumpuh, aktivitas pendidikan, pemerintahan pun terkendala," katanya.

"Dari sekarang, kita harus berkomitmen untuk turut serta ambil bagian memutus mata rantai penyebaran wabah ini. Yakni minimal terapkan hidup sehat dan tetap di rumah," tutupnya.

Lokalisir

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved