Aplikasi Mobile JKN Beri Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan di Di Tengah Pandemi Covid-19

Layanan skrining mandiri dapat membantu peserta secara mandiri memeriksakan kesehatan diri dengan mengisi pertanyaan terkait

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/BPJS Kesehatan
Mobile JKN merupakan salah satu aplikasi dari BPJS Kesehatan yang memberikan beragam kemudahan bagi pesertanya di tengah kondisi pandemi Covid-19 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mobile JKN merupakan satu di antara aplikasi dari BPJS Kesehatan yang memberikan beragam kemudahan bagi pesertanya apalagi  di tengah kondisi pandemi Covid-19. 

Dalam aplikasi tersebut menghadirkan fitur skrining mandiri Covid-19 yang dapat diakses peserta melalui aplikasi Mobile JKN. 

Layanan skrining mandiri dapat membantu peserta secara mandiri memeriksakan kesehatan diri dengan mengisi pertanyaan terkait kondisi atau gejala-gelaja yang dialami melalui aplikasi Mobile JKN.

Dengan menjawab seluruh pertanyaan secara jujur peserta dapat mengetahui potensi risiko tertular virus Covid-19.

Kerahasiaan data peserta akan dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Agung Wiratama (21) adalah salah satu peserta JKN-KIS yang telah menggunakan aplikasi Mobile JKN sejak 2 tahun lalu.

Agung mengatakan jika aplikasi mobile JKN memudahkan urusan administrasi Program JKN-KIS.

Ditemui tim Jamkesnews, ia menyebut bahwa aplikasi besutan BPJS Kesehatan itu sudah memenuhi kriteria kebutuhan di era digital.

Dengan satu aplikasi sudah dapat mengakomodir segala kebutuhan peserta JKN-KIS tanpa menyita waktu di kantor cabang.

Pemkot Pontianak Bakal Dukung Percepatan Perluasan Kepesertaan JKN-KIS

“Sudah lama saya memanfaatkan aplikasi Mobile JKN.

Menurut saya, aplikasi ini sesuai dengan kebutuhan zaman yang serba digital.

Mulai pindah faskes tingkat 1, tampilan KIS digital, melihat status keaktifan kartu, mengubah data pribadi dapat diakses melalui aplikasi ini tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan," tutur Agung.

Agung juga menambahkan kehadiran fitur Skrining Covid-19 secara mandiri menambah komplit pelayanan yang dapat diakses peserta BPJS Kesehatan Program JKN-KIS.

Dengan mulai diterapkannya kebijakan khusus guna mencegah penyebaran virus corona, ia mengapresiasi yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan sangat baik dan memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat yang berkunjung ke kantor cabang.

“Protokol-protokol pencegahan penularan virus Covid-19 sudah seharusnya kita lakukan untuk menghentikan penyebaran virus ini.

Apresiasi kepada kantor BPJS Kesehatan Pontianak yang telah menerapkan protokol pencehagan seperti wajib cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke kantor BPJS Kesehatan, ditambah lagi adanya fasilitas skrining mandiri melalui Mobile JKN.

Tambah maksimal pelayananya,” tambah Agung.

Soal dan Jawaban TVRI Hari Ini SMP, Materi Polusi Air di Sekitar Kita Senin 11 Mei 2020

Beberapa pelayanan administrasi yang biasanya dapat dilakukan di kantor cabang maupun kantor kabupaten juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Melalui kanal tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat guna mencegah risiko penularan penyebaran virus corona.

Selain skrining mandiri, aplikasi Mobile JKN juga menyediakan informasi dan layanan seperti pendaftaran peserta, pendaftaran online di faskes, konsultasi dokter, jadwal tindakan operasi, pendaftaran autodebet.

Informasi lokasi kantor BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan serta pengaduan keluhan juga dapat di akses melalui aplikasi Mobile JKN. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved