Pemkot Pontianak Bakal Dukung Percepatan Perluasan Kepesertaan JKN-KIS
Mulyadi mengungkapkan bahwa setiap dinas terkait sudah memiliki peran dalam meningkatkan kepesertaan Program JKN-KIS.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Di tengah kondisi pandemi virus corona yang semakin meluas saat ini, Pemerintah Kota Pontianak dalam hal ini Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pontianak Mulyadi siap mendukung percepatan cakupan kepesertaan Program JKN-KIS masyarakat Kota Pontianak.
Hal ini disampaikan Mulyadi saat memimpin rapat koordinasi Pemangku Kepentingan Program JKN-KIS Kota Pontianak yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Pontianak serta seluruh tim forum melalui video conference pada Kamis (16/4/2020).
“Melalui forum komunikasi ini, mari kita bersama-sama terus berupaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kota Pontianak agar kesehatan seluruh masyarakat Pontianak dapat terjamin oleh Program JKN-KIS,” tutur Mulyadi.
Mulyadi mengungkapkan bahwa setiap dinas terkait sudah memiliki peran dalam meningkatkan kepesertaan Program JKN-KIS.
Sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani, Ia mengajak seluruh instansi terkut untuk bersama-sama mengoptimalkan tugas masing-masing agar UHC di wilayah Kota Pontianak dapat tercapai.
“Semua pemangku kepentingan mempunyai peran masing-masing, dinas sosial mempunyai peran melakukan verivali kembali terhadap masyarakat yang tergolong tidak mampu, jika terdapat permasalahan identitas kependudukan segera dilakukan verivali melalui dinas kependudukan dan catatan sipil. Begitu juga dengan instansi terkait lainnya agar dapat memaksimalkan perannya dalam program JKN-KIS," tambah Mulyadi.
Senada dengan Mulyadi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Adiwan Qodar mengungkapkan, sampai dengan bulan Maret 2020 jumlah kepesertaan Program JKN-KIS di Kota Pontianak adalah 67,83% dari total seluruh jumlah penduduknya yaitu 667.053 jiwa. Untuk mencapai UHC yaitu 95 % masih ada sekitar 27,17% penduduk yang belum mempunyai jaminan kesehatan yaitu JKN-KIS.
“Kondisi pandemi saat ini tentu akan memberikan efek ada seluruh masyarakat, terutama pada peserta mandiri (PBPU). Oleh karena itu, kami mengharap dukungan dari pemerintah Kota Pontianak agar dapat memaksimalkan cakupan kepesertaan terutama terhadap penduduk yang masuk kategori tidak mampu membayar iuran sehingga dapat di cover melalui PBI (Penerima Bantuan Iuran) melalui APBD Pemerintah Kota Pontianak," tutur Adiwan.
Sampai Maret 2020 jumlah segmen peserta PBI yang dibayarkan melalui anggaran APBN adalah 106.431 jiwa sedangkan Penerima Bantuan Iuran yang dibayarkan melalui anggaran APBD adalah 16.832 jiwa.
Sedangkan jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (Peserta Mandiri) adalah 129.815 jiwa, dan segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang merupakan segmen dengan jumlah kepesertaan terbanyak yaitu 199.355 jiwa.
Melalui forum komunikasi ini diharapkan tercipta persamaan pemahaman dan komunikasi yang baik seluruh pemangku kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Pontianak. Sehingga pelaksanaan program JKN-KIS kedepannya semakin maksimal dan seluruh masyarakat Kota Pontianak terlindungi dalam Jaminan Kesehatan Nasional Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. (*/RV/yl)