Wabah Virus Corona
Kelesuan Ekonomi dan Intervensi Pasar di Tengah Pandemi Covid-19
Terhentinya mobilitas orang paska penutupan pelabuhan dan bandara menyebabkan banyak industri yang terpukul.
Penulis: Zulkifli | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Di sini, Pemerintah juga dapat melakukan intervensi dengan memengaruhi suku bunga kredit.
Caranya, BI menurunkan suku bunga acuannya (dikenal dengan BI 7-day reverse repo rate, BI7DRR).
Penurunan BI7DRR diharapkan akan berdampak pada penurunan suku bunga kredit, sehingga menggerakkan sektor usaha.
Bunga kredit yang turun secara tidak langsung akan menurunkan biaya modal pelaku usaha.
Penurunan BI7DRR juga berdampak pada bunga deposito.
LPS sebagai pihak yang mengoordinasi bank-bank di Indonesia dalam hal penjaminan uang nasabah berhak menaikkan dan menurunkan suku bunga maksimal penjaminan.
Artinya, semua bank di Indonesia harus mengikuti kebijakan suku bunga LPS.
Maka tidak heran jika saat ini tidak ada deposito yang suku bunganya belasan persen.
Sementara itu, kebijakan LPS mengenai besaran suku bunga penjaminan juga tak lepas dari pengaruh penetapan BI7DRR.
LPS akan melakukan evaluasi yang ketat dan memelajari kondisi ekonomi dan prediksinya dalam rentang waktu tertentu untuk memformulasi kebijakannya tersebut.
Operasi Moneter
Selama empat bulan terakhir, Pemerintah telah berupaya meredam gejolak ekonomi melalui sejumlah operasi moneter.
BI7DRR yang saat ini berada pada angka 4,5% merupakan pelonggaran moneter yang telah dilakukan berulang kali oleh BI sejak pertengahan tahun 2019 (yang masih di angka 5,75%).
Selain itu, BI juga berusaha meningkatkan likuiditas perbankan dengan menurunkan giro wajib minimum (GWM).
Berdasar data BI tanggal 6 Mei 2020, penurunan GWM selama Januari-April 2020 setara dengan Rp53 triliun, sementara pada bulan Mei 2020 tercatat sebesar Rp102 triliun.