Wabah Virus Corona
Kelesuan Ekonomi dan Intervensi Pasar di Tengah Pandemi Covid-19
Terhentinya mobilitas orang paska penutupan pelabuhan dan bandara menyebabkan banyak industri yang terpukul.
Penulis: Zulkifli | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Intervensi dalam bidang ekonomi bisa dilakukan melalui dua kebijakan utama, yaitu Fiskal dan Moneter.
Turunan teknis dari kedua kebijakan ini sangat kompleks, dan biasanya didukung dengan berbagai kebijakan lain yang dimotori Pemerintah Pusat, misalnya bantuan sosial dan subsidi.
Beberapa pihak yang biasanya terlibat aktif dalam intervensi pasar seperti Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk koordinasi mereka dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pada kondisi ekonomi yang menurun, intervensi pasar wajib dilakukan pemerintah.
Ciri umum ekonomi yang menurun seperti pertumbuhan ekonomi yang melambat, inflasi yang ekstrim, nilai tukar yang semakin melemah, daya beli masyarakat menurun, pasar modal melemah, dan tingkat pengangguran yang meningkat.
Beberapa ciri tersebut sebagian telah nampak di mata kita paska pandemi corona tiga bulan terakhir ini.
Tulisan ini menelaah intervensi pasar yang dilakukan pemerintah dari sisi moneter.
Pembahasan dari sisi moneter menjadi menarik karena berhubungan dengan banyak aspek praktis yang kita rasakan sehari-hari.
Kita mungkin pernah bertanya mengapa dollar AS (USD) tiba-tiba mahal, atau mengapa bunga deposito sudah tidak pernah di atas 10% lagi sejak krisis 1998, atau mungkin juga pernah bertanya mengapa bunga kredit bank bisa naik dan turun.
Semua pertanyaan tersebut dapat dibahas melalui kacamata moneter yang dikomandoi oleh BI.
Perubahan nilai tukar dipengaruhi sisi permintaan dan penawaran terhadap mata uang tersebut.
Peningkatan permintaan terhadap mata uang asing (misal: USD) tanpa diikuti peningkatan jumlah penawarannya akan membuat kuantitas mata uang asing tersebut terbatas sehingga nilainya akan naik (berapresiasi).
Hal ini tidaklah baik jika terjadi terus-menerus mengingat mata uang domestik (rupiah) akan semakin melemah (terdepresiasi).
Di sinilah diperlukan intervensi pasar.
Sementara itu, ketika ekonomi menurun (pasar lesu), para pelaku usaha umumnya enggan berekspansi karena daya beli tidak sebanding dengan biaya modal perusahaan.