Virus Corona Masuk Kalbar
Zulfydar Puji Pemkot Pontianak Ringankan Tagihan PDAM Bagi Pelanggan Rumah Tangga Sederhana
Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar menilai pemerintah kota sejauh ini telah mengeluarkan banyak kebijakan strategis
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Grafik kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Pontianak terus bertambah.
Pemerintah Kota Pontianak telah membuat sejumlah skenario penanganan untuk mengantisipasi dampak yang timbul dari terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif.
Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar menilai pemerintah kota sejauh ini telah mengeluarkan banyak kebijakan strategis untuk menangani dampak pandemi covid 19 di Kota Pontianak.
Kebijakan yang paling baru dikeluarkan oleh Wali Kota Pontianak yakni pembebasan beban tagihan pemakaian PDAM bagi pelanggan kategori rumah tangga sederhana, sosial dan keringanan untuk pelanggan rumah tangga semi permanen.
"Apresiasi kebijakan pemerintah yang telah kami suarakan, penggratisan tagihan Pelanggan PDAM oleh Pemkot dan mudah-mudahan dibarengi juga dengan sikap masyarakat untuk berhemat dalam menggunakan air," ujarnya.
• Jalur Darat Sulit Dilalui, Kodam XII/Tpr Gunakan Helikopter untuk Distribusi Beras Bantuan Covid-19
Dirinya menilai hal yang penting saat ini adalah pentingya untuk terus memupuk rasa kebersamaan untuk sama-sama disiplin menjalankan seluruh protap pencegahan covid 19.
"Sudah banyak program bantuan yang dikeluarkan oleh pemerintah, sekarang saatnya kita semua disiplin dan ketat mentaati seluruh protokol pencegahan covid 19," ujarnya Kamis (7/5/2020)
Ia menjelaskan bahwa ditengah situasi ini sikap kebersamaan dan saling mengingatkan adalah yang perlu ditingkatkan.
Masalah covid-19 adalah masalah bersama, sehingga tentunya penanggulanganya juga memerlukan peran serta seluruh masyarakat.
"Apabila kita bisa disiplin mentaati semua anjuran, saya pikir dalam waktu 14 hari kedepan wabah ini bisa selesai dan proses pemulihan stabilitas ekonomi bisa segera dilakukan," ujarnya.
• Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Ini Permintaan Wali Kota Pontianak Kepada Warga
Hingga saat ini, aparat pemerintah seperti Personel Polisi, TNI dan Satpol PP telah bekerja maksimal agar masyarakat benar-benar menerapkan phisical distancing, giat imbauan massif penggunaan masker hingga penerapan jam malam dan rekayasa lalu lintas.
"Mari kita bersama-sama mengambil peran agar wabah ini segera berlalu, sehingga kita bisa beraktivitas seperti sedia kala," ujarnya.
Politisi PAN Pontianak itu juga menjelaskan jika sikap disiplin dapat digalakkan, kebijakan PSBB tidak perlu diterapkan di Kota Pontianak. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak