Said Didu Mangkir Panggilan Bareskrim Polri karena PSBB, Kuasa Hukum Luhut: Tak Bisa Jadi Alasan

Ketidakhadiran Said Didu untuk memenuhi panggilan tersebut karena beralasan masih menjalani karantina mandiri, di tengah wabah Covid-19

Kolase TribunKaltim
Said Didu dan Luhut Binjar Pandjaitan. 

Lebih lanjut, Helvis mengklaim, penyidik tak mempermasalahkan permintaan penjadwalan ulang tersebut.

Tanggapan Kuasa Hukum Luhut

Atas ketidakhadiran Said Didu memenuhi panggilan Polri, Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Riska Elita memberikan tanggapan.

Pihaknya menyayangkan sikap terlapor Muhammad Said Didu yang tidak hadir dalam agenda pemanggilan Bareskrim Polri hari ini.

Said Didu diketahui menggunakan alasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuatnya tak dapat hadir ke Bareskrim Polri.

Meski begitu, menurut Riska tuntutan harus tetap berjalan.

"Mengenai ketidakhadiran terlapor dengan alasan PSBB adalah hak dari terlapor. Namun sepanjang pengetahuan kami, PSBB tidak bisa dijadikan alasan ketidakhadiran seseorang di Kepolisian," katanya kepada Kompas.com.

"Kami juga menangani beberapa perkara di Kepolisian termasuk pemanggilan para saksi, para terlapor, para tersangka dan masih berjalan sampai saat ini. Oleh karenanya kalau dengan alasan PSBB sepertinya tidak relevan dikarenakan ketentuan PSBB tidak menghentikan proses hukum atau status quo di Kepolisian," sambungnya.

Kendati pihak Kepolisian akan melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut, Riska berharap proses tuntutan dari kliennya yakni Luhut Binsar Pandjaitan tetap terlaksana.

Walaupun, menurut Riska, harus dilakukan secara virtual bila terlapor tak dapat hadir di Kepolisian.

"Harapan kami kiranya proses ini tetap berjalan dan kewenangan ini kami serahkan kepada pihak penyidik sepenuhnya sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku dan kiranya tidak berlindung di balik pandemi corona," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Atas Laporan Luhut, Said Didu Tak Penuhi Panggilan Polri karena Sedang Karantina dan Kuasa Hukum Luhut Pertanyakan Said Didu yang Mangkir saat Dipanggil Bareskrim

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved