SMAN 9 Pontianak Umumkan Kelulusan Via Online, Satu Siswa Tidak Lulus
Sejak tadi malam sudah diumumkan . Jadi siswa sudah tahu hasilnya dan tidak ada kendala apapun saat pengumuman,
Penulis: David Nurfianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengumuman Kelulusan SMA/SMK/SLB tahun ini ditengah adanya pandemi Covid-19 berbeda dari tahun - tahun sebelumnya .
Bahkan tahun ini untuk UN juga ditiadakan serta para siswa harus belajar dari rumah untuk mengikuti imbauan dari pemerintah .
Tahun ini pengumaman kelulusan diumumkan via online tanpa ada perayaan perpisahan di sekolah maupun kegiatan lainnya.
Kepala Sekolah SMA N 9 Pontianak, Ibrahim menyampaikan tahun ini dari 240 siswa ada satu siswa yang tidak lulus sebab siswa tersebut ada beberapa nilai dari tugas, ulangan, dan ujiannya yang kosong.
“Sebetulnya siswa yang bersangkutan sudah sempat mau dikeluarkan sejak awal naik kelas XII hanya saja tidak bisa dinyatakan keluar kalau siswa tersebut tidak memberikan surat pernyataan. Kecuali siswa sudah memberikan surat pernyataan bahwa dia tidak lagi sebagai siswa di sekolah tersebut baru bisa dinyatakan siswa sudah keluar,” ungkapnya, Minggu (3/5/2020).
Kemudian untuk mekanisme pengumuman kelulusan telah disesuai atas hasil Rapat MKKS melalui daring dengan Disdikbud yang diumumkan secara online dan sudah dilakukan pada pukul 18.00 kemarin .
• Pengumuman Kelulusan Online, 55 Pelajar SMAN 3 Sukadana Dinyatakan Lulus
“Sejak tadi malam sudah diumumkan . Jadi siswa sudah tahu hasilnya dan tidak ada kendala apapun saat pengumuman,” ujar Ibrahim.
Adapun mekanisme pengumuman kelulusan di SMA N 9 Pontianak yakni siswa boleh mengunjungi website kelulusan di website sekolah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Lalu siswa login dengan akun ujian masing- masing.
Setelah itu diberikan pasword agar siswa hanya bisa mengunjungi lembaran kelulusan milik pribadi masing- masing.
Lalu setelah login siswa boleh mengklik amplop untuk melihat keterangan apakah lulus atau tidak .
Kemudian untuk mendownload SKL yang sudah ada tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolahnya. Maka klik menu print SKL.
• Objek Wisata di Sekadau Ditutup Selama Pandemi Covid-19, Paulus: Upaya Cegah Penyebaran Covid-19
Jadi tidak perlu lagi para siswa harus mengurus berkas ke sekolah dan juga untuk mengikuti imbauan pemerintah dalam rangka psycal distancing.
“Amplop sudah bisa dibuka pada sabtu kemarin dari pukul 18.00 WIB. Sebelumnya pihak sekolah sudah konfirmasi ke Dinas, pihak Kepolisian ,dan PLN . Alhamdulillah semua bekerjasama dengan baik dan kepolisian juga stand by berjaga ,” pungkas Ibrahim.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: