Virus Corona Masuk Kalbar
HIPMI Sambas Minta Pemerintah Cari Solusi untuk Pedagang dan UMKM
Ia katakan, berbagai pedagang dan UMKM memiliki kesulitan tersendiri dan kondisi yang berbeda-beda.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Sambas, Eko Setiawan meminta Pemerintah Kabupaten Sambas mencari solusi bagi para pedagang yang tidak bisa berjualan dan terdampak pada masa pandemi Covid-19.
Eko menjelaskan, saat ini banyak pedagang yang mengeluh tidak bisa beroperasi.
Oleh karenanya, ia meminta diijinkan untuk kembali membuka cafe dan lain sebagainya.
Walaupun ada syarat-syarat khusus yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Sambas.
• Dinkes Kalbar Umumkan Ada 2 Penambahan Kasus Positif Covid-19
"Beberapa pedagang mengadukan kondisi mereka, tidak bisa berjualan dan mulai merasakan himpitan ekonomi, ini mesti segera dicari solusinya," ujarnya, Minggu (3/5/2020).
Ia katakan, berbagai pedagang dan UMKM memiliki kesulitan tersendiri dan kondisi yang berbeda-beda.
Karenanya, stimulus yang diformulasikan oleh pemerintah pusat dan daerah tidak semua bisa mereka rasakan.
"Persoalannya tidak semua terakomodir program stimulus ekonomi, ada pedagang kecil yang memiliki pinjaman Bank, namun tidak mendapat bantuan pangan, lalu ada pedagang yang mesti membayar sewa bangunan," katanya.
"Bahkan para pedagang ini ada yang dihantui kekhawatiran karena tak bisa berdagang tapi tetap mesti membayar tagihan kredit sepeda motor mereka," tegasnya.
Karena itu kata Eko diperlukan kebijakan pemerintah daerah untuk mengatasi hal ini.
Dengan harapan Pemkab bisa mengatur agar para pedagang bisa mulai beraktifitas namun tetap menjaga dan mengikuti imbauan Pemerintah agar tidak terjadi penularan covid-19.
"Saya kira kita mesti memikirkan hal ini, karena sejauh ini kebutuhan mereka tak hanya semata membeli beras, bisa saja para pedagang diperkenankan berjualan dengan syarat-syarat khusus," paparnya.
"Silakan diatur misalnya dengan tetap menegaskan phsycal distancing, melakukan penyemprotan disinfektan dalam tempo setiap satu jam ditempatnya berdagang, dan lain-lain," tutupnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak